CILEGONSATU.ID – Mendapat laporan terkait adanya kecelakaan kerja di wilayah hukum Polres Cilegon, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, mendatangi lokasi TKP adanya laka kerja di Tambang Batu milik saudara Suryadi di Kampung Cibaga, Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkannya.
“Pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 sekira pukul 14.30 WIb, telah terjadi laka kerja di tambang batu milik saudara Suryadi. Adapun korban laka kerja tersebut adalah Saudara Karna alias Seno (35)
Kampung Bueuk, Kelurahan Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dan saudara Rahmat (52)
Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” kata Kapolres melalui rilis.
Eko menjelaskan, sekira pukul 08.00 WIB, operator eksavator atas nama Karna alias Seno (35) dan saudara Rahmat (52) sedang melakukan penambangan batu belah di lokasi kejadian.
“Dalam perjalanan penambangan tersebut, tepatnya sekira jam 14.00 WIB, tiba-tiba batu dari atas longsor dan menimpa kedua eksavator, sehingga operator atas nama Karna alias Seno (35) dan saudara Rahmat (52) tertimpa dan tertimbun batu sehingga meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Eko.
Eko melanjutkan, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan Identifikasi dan pemeriksaan luar.
“Kami masih melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya longsor tersebut sehingga menimbulkan korban jiwa dan masih memeriksa saksi-saksi yang ada ditempat kejadian perkara,” tutup Kapolres. (Red)