Pelaku Perusakan APK Robinsar Fajar Terima Bayaran Rp150 Ribu

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Tim Sukses Robinsar Fajar Hadi Prabowo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah melakukan aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Saat kejadian, Tim Robinsar-Fajar yang merupakan petugas keamanan Madison Avenue melihat pergerakan yang mencurigakan yang ternyata ada seseorang sedang merusak baliho Robinsar-Fajar.

Baca Juga :  Gelar Pengecekan ke KMP Royce 1, Dandim Cilegon: Masih Dalam Pantauan

“Kejadian sekitar jam 02.30 WIB. Kebetulan sekuriti yang jaga orang saya jadi langsung melaporkan kejadian ke saya melalui WhatsApp Group,” kata Fatoni, selaku Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar.

Fatoni menambahkan, pelaku ditangkap usai mencopot baliho dan sedang menggotongnya untuk dibuang. Atas peristiwa itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Tim Advokasi Robinsar-Fajar dan dibawa langsung ke Bawaslu Kota Cilegon.

Sementara itu, berdasarkan penuturan pelaku perusakan APK Robinsar-Fajar, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Hamdan yang diduga merupakan orang suruhan salah satu Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2 Alawi Mahmud.

Baca Juga :  Didampingi Subadri dan Sahruji, Robinsar-Fajar Terima SK Dari PPP

“Disuruh Hamdan, orang Kopo. Setahu saya timnya Alawi,” kata Dede saat ditanyai Media.

Dede mengaku sudah tiga (3) kali melancarkan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho. Untuk setiap aksinya, Dede mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu dan juga rokok. (Red)

Berita Terkait

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi
Terpilih Aklamasi, Abah Salim Ajak Kolaborasi
Terseret 100 Meter, KNPI Cilegon Puji Keberanian IPTU Yofan
Pelaksanaan Mukota VI Kadin Cilegon 10 Hari Lagi
Ucapkan Selamat ke Robinsar Fajar, DPC Pospera Cilegon Ajak Jaga Keutuhan
Soal Pemerasaan ASN, KPK Diminta Turun ke Cilegon
Serangan Fajar Ala Cawalkot Nomor Urut 1
5 Pengurus Kedutaan Tolak Kongres IMC ke 10

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:24 WIB

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Terseret 100 Meter, KNPI Cilegon Puji Keberanian IPTU Yofan

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:46 WIB

Pelaksanaan Mukota VI Kadin Cilegon 10 Hari Lagi

Jumat, 29 November 2024 - 10:44 WIB

Ucapkan Selamat ke Robinsar Fajar, DPC Pospera Cilegon Ajak Jaga Keutuhan

Selasa, 26 November 2024 - 05:24 WIB

Soal Pemerasaan ASN, KPK Diminta Turun ke Cilegon

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB