CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang semakin tebal di wilayah tersebut.

Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.

PJJ mulai diberlakukan pada Senin (7/9/2026) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah kesiapsiagaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun warga sekolah.

“Anak-anak belajarnya daring karena abu vulkanik semakin tebal,” ujar Heni, Minggu (6/9/2026) malam.

Sekolah Tidak Diliburkan

Heni menegaskan penerapan PJJ bukan berarti sekolah diliburkan. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, hanya saja proses pembelajaran dilakukan dari rumah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Cilegon.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta sementara meniadakan pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi PJJ atau Belajar dari Rumah (BDR).

Sekolah dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk mendukung kegiatan belajar, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Rumah Belajar maupun media daring resmi masing-masing sekolah.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan serta memantau kehadiran pendidik dan peserta didik selama PJJ.

Kualitas Udara Dipantau

Dindikbud Cilegon menyatakan pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dan arah sebaran abu vulkanik.

Dindikbud juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon untuk mendapatkan pertimbangan teknis terkait kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

“Evaluasi akan terus dilakukan melihat kondisi di lapangan, terutama perkembangan kualitas udara dan sebaran abu vulkanik. Kita ingin memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak dan warga sekolah menjadi prioritas,” kata Heni.

Anak Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Selain menerapkan PJJ, Dindikbud Cilegon meminta orang tua atau wali murid mendampingi anak selama belajar dari rumah.

Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan selama kondisi sebaran abu vulkanik masih terjadi.

Jika harus keluar rumah, anak dianjurkan menggunakan masker standar medis atau N95 untuk mengurangi paparan abu vulkanik.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menutup pintu dan jendela rumah, membersihkan debu vulkanik yang masuk ke dalam rumah, serta memperbanyak konsumsi air putih.

Kebijakan PJJ tersebut diambil seiring meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga dan mengalami erupsi menerus.

Dindikbud Cilegon menegaskan perkembangan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Dengan kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski tidak dilakukan di ruang kelas. Untuk sementara, ruang belajar dipindahkan ke rumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga sekolah. (red)