Aktifitas Pemotongan Kapal Di Perusahaan PT. HTS Diduga Tak Miliki Izin

- Redaksi

Senin, 19 September 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Aktifitas pemotongan bangkai kapal alpindo 2 yang berlangsung di Dock 4 Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS yang berlokasi di Wilayah Bojonegara Kabupaten Serang diduga tidak memiliki ijin otoritas pemotongan kapal sesuai peraturan yang berlaku atau ilegal.

Selain itu, Pihak PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS juga diduga tidak melakukan pemberitahuan kedatangan kapal (PKK) kepada pihak otoritas dalam hal ini Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten.

Saat dikonfirmasi, Humas KSOP Banten Doni Renaldi, Pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan Pemotongan Kapal yang berlangsung di Harapan Teknik Shipyard atau HTS.

“Kurang tau (Ada Pemotongan Kapal), pasti ada SOP (Standard Operating Procedure), nanti dari orang tekhnisnya di infokan dari mereka biasanya.” kata Doni Renaldi, Beberapa Waktu Lalu.

Baca Juga :  Polda Banten Berlakukan Ganjil-Genap Untuk Kurangi Kepadatan

Selain Bangkai Kapal Alpindo 2, Menurut Informasi, Pihak PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS diduga juga melakukan pemotongan terhadap kapal bekas milik pertamina.

Dari pantauan dilokasi Perusahaan tersebut, Tampak sejumlah truk sedang menunggu muatan Scrap atau Besi tua dari hasil pemotongan bangkai-bangkai kapal yang selanjutnya dibawa ke lokasi peleburan.

Jika aktivitas Pemotongan kapal tanpa adanya pengawasan dari pihak otoritas pelabuhan, kemungkinan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa akibat tidak adanya mekanisme yang menjamin keselamatan jiwa. Selain itu, kapal yang akan dilakukan penutuhan kemungkinan besar mengandung zat berbahaya bagi lingkungan (Laut) seperti asbes, logam berat, hidrokarbon, zat perusak ozon dan lain-lain.

Sementara itu, Pemotongan bangkai kapal di perairan laut indonesia memiliki mekanisme yang telah diatur oleh Negara Indonesia. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalisir adanya dampak pencemaran laut yang dinilai akan menimbulkan sifat yang membahayakan bagi biota laut.

Baca Juga :  Wali Kota Baru Diharapkan Mampu Membawa Perubahan Nyata

Perlu diketahui, Bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten memiliki tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan melalakukan koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak KSOP Kelas 1 Banten Belum bisa memberikan penjelasan secara detail tentang adanya aktifitas bangkal kapal Alpinda yang dilakukan pemotongan di Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS.

“Siap saya teruskan ke bidang teknis terkait, terimakasi,” jelas Doni Renaldi, Humas KSOP Kelas 1 Banten, Senin (19/9/2022). (DM/Red)

Berita Terkait

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025
FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot
Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker
Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon
Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran
Polda Banten Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cilegon 
“Merdeka Bicara”: Saat Mahasiswa Dipanggil untuk Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Mengubah
Wajah Baru Kota Cilegon: 26 Bak Sampah Mulai Dipasang di Jalur Protokol

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:19 WIB

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:40 WIB

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:57 WIB

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:23 WIB

Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB