CILEGONSATU.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon atau PPMC menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Pertamina Tanjung Gerem, Jumat, 7 Maret 2025.
Aksi digelar sebagai bentuk kemarahan atas terjadinya tindak pidana Mega Korupsi di PT Pertamina Putra Niaga terkait pengoplosan bahan bakar minyak jenis Pertalite RON 90 dengan Pertamax Ron 92.
Tidak hanya itu, aksi ilegal pengoplosan tersebut juga disinyalir dilakukan di Depo Pertamina Tanjung Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Korlap aksi unjuk rasa mengutuk keras tindakan Mega Korupsi Pertamina, Juli Treno Aji menyampaikan, aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap kegiatan yang tidak hanya merugikan Negara tapi juga merugikan masyarakat secara langsung.
“Kami menyampaikan aspirasi seluruh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Cilegon bahwa kami marah terhadap oknum oknum yang telah membohongi rakyat,” tegasnya.
“Kami akan melakukan aksi berjilid jilid hingga seluruh pejabat yang melakukan korupsi di hukum mati,” tambahnya.
Mediasi pun akhirnya dilakukan melalui fasilitasi oleh pihak Kepolisian. Dalam mediasi tersebut, pihak Pertamina berkilah bahwa pencampuran BBM merupakan bagian dari teknik blending.
Pertamina mengklaim bahwa teknik blending sebagai sebuah prosedur yang wajar, namun massa menolak alasan itu dan menilai hal tersebut sebagai bentuk penipuan.
“Kami tidak akan gentar dengan tekanan dari pihak manapun. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa koruptor mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandasnya.
Sempat terjadi aksi penolakan oleh oknum tidak dikenal yang diduga merupakan preman bayaran. Dalam aksinya seseorang bertubuh gempal mengenakan jaket denim warna biru dan kaos hitam memaksa para pendemo untuk membubarkan diri.
Aksi tersebut hampir memicu emosi para pendemo namun pihak Kepolisian bertindak cepat mencegah agar hal tersebut tidak terjadi. (Red)