Dijanjikan Pekerjaan, Warga Kedurung Malah Kehilangan Motor

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Iwan Sofyan menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira jam 11.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian HP di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, kemudian pelaku melarikan diri lalu diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Mancak dan warga masyarakat Mancak.

Iwan menambahkan, kejadian tersebut sempat viral di medsos.

“Selanjutnya setelah di intrograsi, pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di daerah hukum Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, Polda Banten. Pelaku atas nama AI alias Hendrik (30) warga Lingkungan Gunung Ipik, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, awal mula kejadiannya pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekira jam 18.30 WIB, pelapor diajak bertemu oleh Pelaku AI (30) di depan Jogging Track Krakatau Juntion, tepatnya di Jalan Kotasari, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Puwakarta dengan alasan untuk di stempel plat nomor sepeda motor milik pelapor, karena sebelumnya pelaku sudah bertemu dengan pelapor sebanyak 3 (tiga) kali dan menjanjikan bisa memasukan kerja terhadap pelapor.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, RBP Digaji Rp1 Juta Perbulan

“Bahkan pelapor sudah memberi uang kepada pelaku sejumlah Rp. 2.200.000,- (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya masuk kerja,” kata Iwan.

Kemudian, lanjutnya, setelah bertemu di TKP, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR No. Pol A-4815-GT warna hitam No. Rangka : MH4KR150PDK62634 No. Mesin KR150KEPE1105 Tahun 2013 dan helm merek INK warna merah jambu milik pelapor dengan alasan untuk di stempel plat nomor di pabrik Sankyu setelah dipinjamkan sepeda motor tersebut tidak dikembalikan sampai saat ini oleh Pelaku.

Dengan adanya kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 19.600.000,- (Sembilan Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Purwakarta Polres Cilegon. Barang Bukti yang diamankan dari korban 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor dan 1 (satu) buah BKPB Sepeda Motor, dan 1 buah cadangan kunci kontak asli

dari saksi, 1 Unit Sepeda Motor merek Kawasaki KR150P (Ninja RR) Warna Merah NRKB A 6949 CV (Warna Asli warna hitam dan NRKB A-4815-GT) No. Rangka : MH4KR150PDK62634 No. Mesin KR150KEPE1105 Tahun 2013. dan 1 buah Kunci Kontak Asli,” ujarnya.

Korban atas nama MI (19) diketahui merupakan Warga Lingkungan Kedurung, Kelurahan Pabean, Kecamatan Puwakarta, Kota Cilegon.

Atas kejadian tersebut Pasal yang dilanggar oleh pelaku AI alias Hendrik (30) Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun. (Red)

Berita Terkait

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil
492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten
Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak
Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap
Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina
Kejari Terima Rokok Senilai Rp17 Milyar Dari Bea Cukai Merak
Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:18 WIB

Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak

Kamis, 10 April 2025 - 10:47 WIB

Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:01 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB