Ekosistem di Lebak Gede Tercemar, Ada Perusahaan Diduga Olah Minyak Mentah Ilegal

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Penyulingan minyak mentah lokal telah menjadi bisnis yang menguntungkan tetapi mengganggu di wilayah Niger Delta, Nigeria.

Jauh di dalam hutan Niger Delta, kamp-kamp dibangun dan digunakan untuk penyulingan minyak mentah lokal.

Manfaat ekonomi yang diberikannya kepada penyuling jelas, namun masyarakat tuan rumah sangat terdampak oleh aktivitas ‘penyuling minyak mentah lokal’.

Lahan pertanian telah hancur dan pemukiman nelayan dievakuasi sebagai akibat dari pencemaran sungai dan muara, dengan hilangnya nyawa dan harta benda.

Sumur dan Aliran Sungai di Lebak Gede Tercemar Solar

Belum lama ini, di wilayah hukum Polres Cilegon, Provinsi Banten, muncul indikasi adanya kegiatan penyulingan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kegiatan yang dimaksud berada dekat di lingkungan warga tepatnya di Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kota Cilegon.

Berdasarkan laporan warga sekitar, sumur dan aliran sungai di Lingkungan itu tampak berminyak, diduga tercemar solar dari tempat pengolahan itu.

Baca Juga :  Musda VIII KNPI Cilegon Berakhir, Rizki Siap Satukan Pemuda

Selain aliran sungai, salah seorang warga juga melaporkan bahwa sumur di rumahnya sering tercemar solar.

Pasalnya, lokasi gudang berada sangat dekat dengan rumah warga yang hanya terpisah oleh jalan saja.

Baru Beroperasi 5 Bulan, Perusahaan Diduga Olah Minyak Mentah Ilegal

Sejumlah media melakukan penelusuran di lokasi, dan di dapat informasi bahwa terdapat perusahaan yang bernama PT Potro Joyo Utomo dan sudah beroperasi selama lima bulan.

Tidak tahu pasti siapa pemilik perusahaan tersebut, namun informasi lain menyebutkan, tempat yang dijadikan lokasi pengolahan solar tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha asal Palembang dengan status sewa.

Atas adanya indikasi tersebut, tim redaksi cilegonsatu bersama beberapa rekan dari media lainnya mencoba mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.

Dari konfirmasi yang kami lakukan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon ditemukan fakta terkait adanya lapisan BBM yang mencemari sumur air di dalam lokasi pengolahan BBM.

Baca Juga :  Krakatau Steel Komitmen Bangun Sinergi dan Silaturahmi

DLH Cilegon Ambil Sampel Air di Lokasi, Perusahaan Diduga Tidak Berizin

Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa timnya telah turun ke lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya pencemaran akibat pengolahan minyak.

“Secara fisik, air sungai terkontaminasi dengan bau menyengat khas minyak BBM. Kami sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium,” kata Sabri.

Dugaan sementara, perusahaan tersebut melakukan penyulingan minyak mentah tanpa izin resmi.

“Kami masih mendalami apakah mereka memiliki izin atau tidak. Jika terbukti melanggar aturan lingkungan, akan ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.

DLH Cilegon menegaskan bahwa selain memastikan pemulihan lingkungan, mereka juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Masyarakat diminta untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ekosistem tetap bersih dan aman. (Red)

Penulis : Baehaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025
FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot
Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker
Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon
Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran
Polda Banten Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cilegon 
“Merdeka Bicara”: Saat Mahasiswa Dipanggil untuk Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Mengubah
Wajah Baru Kota Cilegon: 26 Bak Sampah Mulai Dipasang di Jalur Protokol

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:19 WIB

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:40 WIB

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:57 WIB

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:23 WIB

Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB