“Puncak dari segala keberanian yaitu berani melakukan tindakan untuk menegakkan suatu bentuk keadilan meskipun tentang kepentingan pribadi.” – Buya Hamka.
CILEGONSATU.ID – Ditemui Senin (27/5/2024), Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak, Iwan Tahapari mengaku sudah dua kali melayangkan surat klarifikasi peringatan perihal adanya galian tanah di wilayah Desa Mekar Sari, Kecamatan Rangkasbitung.
Surat tersebut dilayangkannya ke pihak Kepala Desa Mekarsari, serta seseorang bernama Dodo yang disinyalir sebagai koordinator galian tanah, serta Gandul yang disebut sebagai pemilik lahan galian.
“Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari mereka,” kata Iwan.
Menurutnya, dalam kegiatan galian tanah tersebut pihaknya menduga ada perbuatan melanggar hukum baik secara di sengaja atau terang-terangan dimuka umum oleh sekelompok orang.
“Diduga galian tanah yang berlokasi di Kampung Mulih Rt 002, RW 002 Desa Mekar Sari disinyalir tidak berijin, dan kami sebagai wujud nyata peran masyakat yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 32 tahun 2009,” ujarnya.
Iwan menambahkan, akibat adanya galian tanah yang diduga melanggar hukum itu, menimbulkan banyak korban kecelakaan.
“Banyak pengendara motor yang melintas di jalur tersebut kecelakaan, serta timbulnya dampak lingkungan yang merugikan masyarakat banyak. Maka kami perlu untuk klarifikasi terkait adanya galian tanah tersebut,” tandasnya.
Ia menegaskan, jika pihak Kepala Desa dan koordinator serta pemilik lahan galian tersebut tidak menggubris surat klarifikasi peringatan hukum yang dilayangkan, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum yang lebih jauh yang di atur oleh Undang-Undang, dengan cara melakukan aksi unjuk rasa atau yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekar Sari Iwan Sopiana saat dikonfirmasi melalui pesan elktronik mengatakan, pihaknya hanya mengetahui izin lingkungan yang sudah di tandatangani oleh warga sekitar.
“Adapun kelanjutan perijinannya monggo tanyakan ke pihak pengelola,” tulis Iwan.
Menurut pemahamannya, isi surat tersebut hanya menerangkan terkait Tupoksi organisasi.
“Terkait point yang terakhir monggo bicarakan dengan pihak galian karena diluar ranah saya,” balasnya.
Dilain pihak, Dodo yang disebut sebagai koordinator galian tanah, dan Gandul yang disebut sebagai pemilik lahan saat dikonfirmasi melalui WhatssUp belum memberikan jawaban. (Red/Epi)