IPNU Pertanyakan Peran Kapolres Cilegon Terkait Kasus Perselingkuhan Anggotanya

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Menanggapi ramainya pemberitaan terkait anggota Polres Cilegon inisial AN yang berselingkuh dengan anggota Bhayangkari yang tak lain merupakan istri dari rekan kerjanya, Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kota Cilegon meminta Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro untuk menindak tegas oknum tersebut.

Ahmad Haryani selaku Ketua IPNU menilai, apa yang dilakukan AN telah melanggar kode etik polisi dan jika perlu diberhentikan.

“Saya juga mempertanyakan peran Kapolres Cilegon dalam melakukan pembinaan terhadap anggota Polres Cilegon. Sampai bisa terjadi hal demikian, tentu menjadi tanggungjawab Kapolres sebagai orang nomor 1 di Polres cilegon,” kata Haryani, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :  Kabid Mutasi BKPSDM Cilegon Enggan Komentar Terkait Sanksi Untuk 3 Lurah, Ngaku Sering Ditegur Pimpinan

Menurutnya, Polisi yang seharusnya melakukan peran pengayoman di masyarakat, tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan melanggar moral dan ajaran agama.

“Ini catatan buruk Polres cilegon saat ini. Sebab tugas polisi adalah membuat keamanan dan kenyamanan negara, bukan melainkan membuat onar dan kekacauan selingkuh dengan bhayangkari atau istri dari sesama rekan polisi,” tandasnya.

Pihaknya juga meminta Kapolres cilegon untuk memberikan keterangan resmi kepada seluruh masyarakat Cilegon melalui konferesi pers.

“Jangan ada yang ditutupi, kami sebagai masyarakat kota santri malu dengan kejadian ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Remaja Asal Cilegon Dikabarkan Hanyut di Kanal PT Chandra Asri Hingga Hari Ini Belum di Temukan

Diketahui, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon berinisial AN digerebek oleh warga saat berbuat mesum dengan istri rekan kerjanya berinisial NR.

Keduanya tertangkap basah sedang berhubungan badan di salah satu hotel di Kota Cilegon pada Sabtu (14/10/2023).

Saat dikonfirmasi Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan adanya peristiwa hubungan terlarang yang dilakukan oleh oknum anggotanya dan oknum Bhayangkari tersebut.

“Kejadian tersebut benar adanya, dan yang bersangkutan langsung kami panggil dan diperiksa di bagian Propam,” kata Eko. (Red/Rls)

Berita Terkait

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025
FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot
Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker
Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon
Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran
Polda Banten Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cilegon 
“Merdeka Bicara”: Saat Mahasiswa Dipanggil untuk Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Mengubah
Wajah Baru Kota Cilegon: 26 Bak Sampah Mulai Dipasang di Jalur Protokol

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:19 WIB

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:40 WIB

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:57 WIB

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:23 WIB

Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB