Jadi Korban Kartu Kredit, Warga Cilegon Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Muhammad Rusli, warga Cilegon, mengaku tidak pernah mengajukan, menerima, atau menggunakan, kartu kredit dari BNI.

Namun, ia tiba-tiba tercatat memiliki kartu kredit dengan tunggakan pembayaran yang mencoreng riwayat kreditnya.

“Saya kaget. Tidak pernah mengajukan kartu kredit, tidak pernah menerimanya, dan sekarang harus menanggungnya,” kata Rusli, Kamis 20 Maret 2025.

Hal itu terungkap saat ia melakukan pengecekan riwayat kredit dan menemukan namanya tercatat memiliki kartu kredit dari BNI yang menunggak pembayaran.

Merasa dirugikan, ia segera mendatangi kantor cabang BNI pada Senin, 17 Maret 2025, untuk meminta penjelasan.

Baca Juga :  Rumah Milik Warga Jombang Wetan Terbakar, Pemilik Rumah Hanya Bisa Pasrah

Alih-alih mendapatkan solusi, Rusli justru diminta melunasi tagihan agar kartu kredit tersebut bisa ditutup.

Demi menghindari masalah lebih lanjut, ia pun membayar tagihan tersebut dan meminta surat penutupan kartu kredit sebagai bukti.

Namun, hingga hari ini, data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking masih belum diperbarui, membuat status tunggakan kartu kredit tetap muncul.

“Saya sudah bolak-balik ke BNI, tapi mereka hanya bilang masih menunggu proses dari pusat. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluhnya.

Diketahui, sejak 2021 dugaan kasus serupa telah banyak beredar di media sosial, dengan sejumlah korban melaporkan pengalaman yang sama.

Baca Juga :  Terkait Kebakaran Kapal MV Abusamah, Ini Pernyataan Polisi

Nasabah yang tiba-tiba memiliki utang kartu kredit yang tidak pernah diajukan merasa dirugikan akibat lambannya tanggapan dari pihak bank.

Karena tidak ada respons yang memuaskan dari pihak terkait, nasabah yang mengalami kejadian serupa kini berencana menempuh jalur hukum.

Langkah ini diambil agar BNI bertanggung jawab, meningkatkan pelayanan, serta mencegah potensi korban lain di masa mendatang.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Saya akan menggugat dan melaporkan kasus ini ke OJK agar ada kejelasan dan keadilan,” tegasnya. (Red)

Penulis : Nugraha

Editor : Redaksi

Berita Terkait

36 Cabor Dukung Irfan Ali Hakim Pimpin Ketua KONI Kota Cilegon
Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Resmi Dilantik
Warga Jakarta Laporkan Dugaan Kecurangan FLS3N ke Dewan Kebudayaan Cilegon
Diduga Intip Warga, Ketua RT Lepas Jabatan
Puaskan Hasrat, Oknum RT di Cilegon Tertangkap Basah Ngintip Warga Mandi
PT Lotte Chemical Titan Nusantara Berikan Bantuan PMT ke Posyandu di Wilayah Puskesmas Grogol
DKKC dan BPK Wilayah VIII Sepakati Kerja Sama, 2025 Jadi Tahun Emas Kebudayaan Cilegon
Yayasan Mengetuk Pintu Langit Terima Kunjungan dari Pegiat Budaya Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:58 WIB

36 Cabor Dukung Irfan Ali Hakim Pimpin Ketua KONI Kota Cilegon

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:19 WIB

Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Resmi Dilantik

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:26 WIB

Warga Jakarta Laporkan Dugaan Kecurangan FLS3N ke Dewan Kebudayaan Cilegon

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:36 WIB

Diduga Intip Warga, Ketua RT Lepas Jabatan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:15 WIB

Puaskan Hasrat, Oknum RT di Cilegon Tertangkap Basah Ngintip Warga Mandi

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB