CILEGONSATU.ID – Pada Selasa (15/10/2024) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil calon Walikota Cilegon, Helldy Agustian untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Helldy mangkir dalam agenda tersebut dan menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan termasuk Mahasiswa. Ketidakhadiran Helldy memicu reaksi publik yang merasa kecewa dan mempertanyakan komitmen Helldy terhadap proses demokrasi yang bersih dan transparan.
“Sebagai calon pemimpin, seharusnya beliau memberikan contoh yang baik dengan memenuhi panggilan Bawaslu,” ujar Mahardika El-Kahfi, seorang mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Selain itu, lanjut El-Kahfi, survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa tingkat kepuasan warga Cilegon terhadap kinerja Helldy Agustian hanya sekitar 19,4 persen.
Menurutnya, hal itu semakin memperkuat pandangan negatif mahasiswa terhadap Helldy sebagai calon petahana. “Ketidakhadiran beliau dalam panggilan Bawaslu hanya menambah daftar panjang kekecewaan kami terhadap kinerjanya,” tandasnya.
Berbeda dengan El-Kahfi, mahasiswa lainnya Kalisa Naifatul Halim mencoba melihat dari sudut pandang lain. “Mungkin ada alasan tertentu yang membuat beliau tidak bisa hadir. Kita harus mendengar penjelasan dari pihak Helldy terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan,” kata Kalisa.
Menurutnya, sebagai calon pemimpin, Helldy diharapkan bisa memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi yang bersih dan transparan. “Bagaimanapun, kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap langkah yang diambil, terutama dalam dunia politik,” tutupnya. (Red)