Ogah Beri Jatah, Penjual Tiket di Dermaga Eksekutif Kena Bogem

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pria di area parkiran pintu dermaga executive, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Senin (16/1/2023) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi membenarkan kejadian tersebut.

“Terjadi penganiayaan terhadap seorang pria berinisial NS (48) warga Tamansari di area parkiran pintu dermaga executive, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” kata Entang, Rabu (25/1/2023).

Entang menambahkan, pelaku penganiayaan berinisial IH (32) warga Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Awalnya pada Minggu (14/1), sekitar pukul 03.15 WIB, korban NS saat itu sedang mangkal menjual tiket online kapal di area pintu masuk dermaga executive pelabuhan Merak, setelah korban NS mendapat satu mobil yang membeli tiket online kapal kemudian pelapor (NS) dihampiri oleh Saudara AS (37) security pelabuhan meminta jatah uang preleg sebesar Rp10.000,-. Namun korban NS tidak memberinya dengan alasan baru mendapat satu mobil, kemudian terjadilah cekcok mulut antara korban NS dengan saudara AS,” ucapnya.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, PKS Cilegon Gelar Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai

Entang melanjutkan, pada Senin (15/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban NS sedang di area parkiran pintu masuk dermaga executive Merak, korban NS bertemu dengan pelaku IH yang merupakan kakak dari AS.

“Pelaku IH merasa tidak terima dengan korban NS karena sudah cekcok dengan saudara AS, kemudian tanpa basa basi IH langsung memukul korban NS dengan menggunakan tangan ke bagian perut dan dagu korban, lalu melemparkan batu tepat mengenai bahu korban, atas kejadian tersebut korban NS mengalami luka memar dibagian dagu dan luka lecet dibagian bahu sebelah kanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawa Kambing Naik Vios, Tiga Pemuda Diamankan Polres Lebak

Atas kejadian tersebut pihaknya berupaya mencari keberadaan IH, dan pada Senin (23/1) sekitar pukul 23.30 WIB, di Lingkungan Sumurjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah berhasil menangkap pelaku IH.

“Pelaku IH dapat dipersangkakan dengan pasal 351 KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Bupati Serang Dukung Pelestarian Kampung Seni Yudha Asri
KANISIS Fasilitasi Penyaluran Qurban Dari Dompet Dhuafa ke DKM Al-Muttaqien
Meningkatnya Temuan Objek Cagar Budaya, DKKC Dorong Pendataan dan Edukasi di Cilegon
Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil
492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten
Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak
Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap
PMI Banten Terjunkan 399 Personil dan 13 Mobil Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:01 WIB

Bupati Serang Dukung Pelestarian Kampung Seni Yudha Asri

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:00 WIB

KANISIS Fasilitasi Penyaluran Qurban Dari Dompet Dhuafa ke DKM Al-Muttaqien

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:53 WIB

Meningkatnya Temuan Objek Cagar Budaya, DKKC Dorong Pendataan dan Edukasi di Cilegon

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB