CILEGONSATU.ID – Tim Sukses Robinsar Fajar Hadi Prabowo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah melakukan aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.
Saat kejadian, Tim Robinsar-Fajar yang merupakan petugas keamanan Madison Avenue melihat pergerakan yang mencurigakan yang ternyata ada seseorang sedang merusak baliho Robinsar-Fajar.
“Kejadian sekitar jam 02.30 WIB. Kebetulan sekuriti yang jaga orang saya jadi langsung melaporkan kejadian ke saya melalui WhatsApp Group,” kata Fatoni, selaku Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar.
Fatoni menambahkan, pelaku ditangkap usai mencopot baliho dan sedang menggotongnya untuk dibuang. Atas peristiwa itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Tim Advokasi Robinsar-Fajar dan dibawa langsung ke Bawaslu Kota Cilegon.
Sementara itu, berdasarkan penuturan pelaku perusakan APK Robinsar-Fajar, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Hamdan yang diduga merupakan orang suruhan salah satu Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2 Alawi Mahmud.
“Disuruh Hamdan, orang Kopo. Setahu saya timnya Alawi,” kata Dede saat ditanyai Media.
Dede mengaku sudah tiga (3) kali melancarkan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho. Untuk setiap aksinya, Dede mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu dan juga rokok. (Red)