CILEGONSATU.ID, Pelaku seni di Kota Cilegon menggagas pembentukan Dewan Kebudayaan Cilegon atau DKC, Rabu, 26 Februari 2025 malam.
Pelaku seni dan budaya Kota Cilegon menggagas pembentukan Dewan Kebudayaan melalui agenda diskusi yang digelar di Gedung Kesenian Duta Seni Krakatau Steel.
Dalam agenda tersebut, pelaku seni budaya Kota Cilegon mendiskusikan langkah yang akan diambil untuk merumuskan pembentukan Dewan Kebudayaan melalui Kongres Kebudayaan Cilegon.
Perubahan Nomenklatur Dewan Kesenian Menjadi Dewan Kebudayaan
Ketua Steering Committe Kongres Kebudayaan Cilegon Yulie Hadyana menyampaikan, merujuk pada pertemuan yang dilakukan sebelumnya baik secara online dan juga offline, dirumuskan untuk merubah konsep organisasi Dewan Kesenian Cilegon menjadi Dewan Kebudayaan.
Hal itu kemudian disepakati dan terbentuklah panitia SC dan OC selaku tim formatur dan panitia pelaksana atau panpel.
“Perubahan konsep tupoksi Dewan Kesenian berdasarkan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 05 Tahun 2017. Dewan Kebudayaan nantinya akan menjadi wakil Kepala Daerah dalam pengawasan program pemajuan kebudayaan yang diselenggarakan oleh dinas atau instansi terkait,” terangnya.
Pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD ART yang sesuai dengan konsep baru Dewan Kebudayaan.
Susunan Steering Committee Kongres Kebudayaan Cilegon
Ketua: Yulie Hadyana
Anggota:
Ahdi Zukhruf Amri
Edy Febriadi
Rizal Arif Baihaqi
Muhammad Ikbal
Mahmud Junanda
Hari Hariyadi
Dadang Maskur
Eri Ciplux
Turut hadir dalam agenda tersebut praktisi sejarah sekaligus spesialis peneliti peristiwa Geger Cilegon 1888 Bambang Irawan, perwakilan komunitas dan sanggar seni budaya Kota Cilegon, juga instansi terkait. (Red)