Pemkot Cilegon Dukung Percepatan Perlindungan Kekayaan Intelektual

- Redaksi

Senin, 25 Juli 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian hadir dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Provinsi Banten berlokasi di Forbis Hotel, Senin (25/07).

Acara tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual sekaligus pemberian Penghargaan kepada Wali kota / Bupati di Wilayah Banten.

Dalam sambutannya, Helldy menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah menjadi mata uang di era ekonomi kreatif. “Saat ini hak kekayaan intelektual sudah menjadi mata uang khusus di era ekonomi kreatif, dengan adanya hak eksklusif ini akan mendorong masyarakat untuk terus menciptakan karya baru tanpa harus takut karyanya diambil oleh pihak lain,” tuturnya.

Helldy juga mengatakan bahwa kekayaan intelektual mampu dijadikan tolak ukur perkembangan perekonomian di Indonesia. “Saya sampaikan bahwa kekayaan intelektual dalam hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu tolak ukur dalam perkembangan perekonomian Indonesia, dimana semakin tinggi penghargaan negara terhadap hak kekayaan intelektuan,  maka akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan karena hak Kekayaan Intelektual adalah hak ekslusif yang timbul dari hasil olah pikir untuk menghasilkan suatu produk yang bermanfaat,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Beasiswa Penuh di Era Robinsar–Fajar Dipastikan Berlanjut

“Selain dapat melindungi karya seseorang, hak kekayaan intelektual juga dapat melindungi, mempertahankan, dan melestarikan keanekaragaman budaya yang ada khususnya kekayaan intelektual komunal,” sambung Helldy.

Lebih lanjut, Helldy menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon melalui Disperindag & Dinas Koperasi Kota Cilegon sangat mendukung program percepatan perlindungan kekayaan intelektual. “Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon sangat mendukung program percepatan perlindungan kekayaan intelektual yang dicanakan oleh Kementerian Hukum dengan menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Clinic (MIC),” ucapnya.

“Dan sebuah kehormatan bagi kami sebagai tuan rumah penyelenggaraan Mobile Intellectual Clinic untuk Serang Raya yang meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak,  Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon,” lanjut Helldy.

Di akhir sambutannya, Helldy berharap Kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kemenkumham Provinsi Banten dalam MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak menjadi Multiplier effect yang besar. “Saya berharap dengan adanya acara Mobile Intellectual Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak serta dengan adanya kerjasama yang baik selama ini antara pemerintah kota Cilegon dengan kantor wilayah Kemenkumham provinsi Banten maka akan ada Multiplier Effect yang besar bagi keduanya,” ujarnya.

Baca Juga :  The Travel Restrictions in Place in Every Country in Europe

Sementara itu  Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Provinsi Banten, Tejo Haryanto menyampaikan tujuan Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Provinsi Banten mengadakan acara ini untuk memulihkan perekonomian dan membantu UMKM yang ternyata mampu bergeliat dan bertahan dimasa pandemi. “Bersama pemerintahan Kabupaten/Kota kita bertujuan membantu memulihkan ekonomi nasional, terutama usaha kecil menengah yang ternyata mampu bertahan dimasa pandemi,” ungkapnya.

Tejo juga menambahkan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan salah satu kebutuhan pelaku usaha. “UMKM mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk memiliki kekayaan intelektual, karena itu merupakan salah satu kebutuhan setiap pelaku usaha,” katanya.

Tejo juga berharap dengan adanya dukungan pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih bisa mengenalkan kekayaan intelektual kepada UMKM. “Pemerintahan merupakan ujung tombak yang kami harapkan dapat mensosialisasikan pendaftaran merek dan sebagainya yang berkaitan dengan kekayaan intelektual sehingga dapat dilindungi dan valuenya menjadi lebih naik,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Sambut Investasi Tiongkok, Ayatullah Harapkan PAD Naik
FPC Optimis Di Kepemimpinan Robinsar-Fajar Cilegon Jauh Lebih Baik
Sulap Sampah Organik, Warnasari Miliki Sentra Produksi Kompos
Rangkul Semua Kalangan, Tua Muda Dukung Robinsar Fajar
Kantor Walikota Cilegon Dikunci, Emak-Emak: Pjs Walikota Cemen
APK Robinsar-Fajar Dirusak, Kondisi Tercabik di Saluran Limbah
Lepas Kafilah MTQ, Wali Kota Helldy Optimis Mendapatkan Hasil Memuaskan
Realisasi Program KCS, Pemkot Cilegon Serahkan Beasiswa Full Sarjana ke 1208 Orang

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:38 WIB

Sambut Investasi Tiongkok, Ayatullah Harapkan PAD Naik

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

FPC Optimis Di Kepemimpinan Robinsar-Fajar Cilegon Jauh Lebih Baik

Senin, 18 November 2024 - 06:19 WIB

Sulap Sampah Organik, Warnasari Miliki Sentra Produksi Kompos

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 03:52 WIB

Rangkul Semua Kalangan, Tua Muda Dukung Robinsar Fajar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:41 WIB

Kantor Walikota Cilegon Dikunci, Emak-Emak: Pjs Walikota Cemen

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB