Pemkot, Kejari dan BPN Cilegon Komitmen Lindungi Aset Negara

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar deklarasi bersama di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (3/4/2023).

 

Deklarasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi itu berisi tentang komitmen bersama dalam penyelamatan aset daerah atau aset Negara yang ada di Kota Cilegon.

Baca juga : Perbaikan Jalan Aat-Rusli Dikebut, Forum Surati Galian C

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari Cilegon yang mau membantu Kota Cilegon untuk mengurusi aset, terutama yang masih dalam proses sengketa.

 

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di matahari lama,” kata Helldy.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Awal Tahun, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih Kepada ASN atas Pencapaian Target di 2022

Baca juga : Swadaya, Festival Singa Jawara Banten Kembali Digelar

Helldy juga menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon.

 

“Masih banyak aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010 sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca juga : Siap Jadi Tuan Rumah Rakorwil III Apeksi, Helldy Minta Restu Bima Arya

Baca Juga :  Tidak Hanya Sebagai Objek Wisata, Situ Rawa Arum Siap Menjadi Wadah Seni Budaya

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset.

 

“Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya,” jelas Didik.

Baca juga : Pentingnya Puasa Dalam Agama Buddha

Diketahui, Deklarasi Perlindungan Aset itu dirangkaikan dengan launching Posko Pemilu Virtual dan Rumah Restorative Justice.

 

Dimana, informasi dapat dibuka dan diakses melalui genggaman sebagai langkah mempermudah masyarakat. (RLS)

Berita Terkait

Program Beasiswa Penuh di Era Robinsar–Fajar Dipastikan Berlanjut
Begini Jawaban Kominfo Cilegon Terkait Hibah Untuk Komunitas Film
Wali Kota Cilegon Ajak Komunitas Film Diskusi Untuk Tindaklanjuti Kinerja Kominfo
Hidayatulloh: Kritik Sah Saja, Tapi Harus Disertai Kontribusi Nyata
Penampilan Kolaboratif Kalimaya Band di Panggung HUT Cilegon
Doklinc: Layanan Kesehatan Gratis di Rumah dari Pemkot Cilegon
Sanksi Untuk 5 ASN di Pilkada Cilegon 2024 Mandeg di BKPSDM
Ajak Masyarakat, Kelurahan Citangkil Identifikasi Penyebab Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:42 WIB

Program Beasiswa Penuh di Era Robinsar–Fajar Dipastikan Berlanjut

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:10 WIB

Begini Jawaban Kominfo Cilegon Terkait Hibah Untuk Komunitas Film

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Wali Kota Cilegon Ajak Komunitas Film Diskusi Untuk Tindaklanjuti Kinerja Kominfo

Selasa, 29 April 2025 - 06:52 WIB

Hidayatulloh: Kritik Sah Saja, Tapi Harus Disertai Kontribusi Nyata

Minggu, 27 April 2025 - 07:17 WIB

Penampilan Kolaboratif Kalimaya Band di Panggung HUT Cilegon

Berita Terbaru

Sosial & Budaya

Festival Dangdut Hadir di Cilegon! Arifin LIDA Jadi Juri Utama

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:35 WIB

Catatan Redaksi

Monopoli Oligarki VS Pengusaha Mental Ormas

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:49 WIB