Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Proyek Lotte 2

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi di pintu masuk Proyek Lotte II Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Jalan Australia I Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (10/3/2023).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah menangani perkara pengeroyokan yang terjadi pada Minggu tanggal 07 Agustus 2022 sekitar pukul 12:30 Wib di pintu masuk proyek lotte II Kawasan KIEC JI. Australia I Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” kata Nandar.

Baca Juga :  Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD ke-116

Nandar menyampaikan bahwa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 390 /VIII/ 2022 / spkt / polres cilegon / polda banten, tanggal 07 Agustus 2022 tentang tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan  terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHPidana.

Nandar kemudian menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tersebut.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban berinisial NS sekaligus pelapor, adapun bentuk dan cara para pelaku melakukan kekerasan dengan bentuk fisik, para pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan mengepal ke bagian muka, bagian kepala sebelah kanan serta bagian perut dan masing-masing pelaku melakukan pukulan lebih dari sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Terima Bantuan Hingga Rp143 M, DPRD Klaim Beri Masukan

Akibat kejadian kekerasan secara bersama-sama tersebut, korban mengalami luka-luka dan luka lebam, sehingga korban melakukan pengobatan medis di Rumah sakit Krakatau Medika Cilegon serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres cilegon untuk ditindaklanjuti.

“Atas kejadian tersebut penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten menetapkan 3 orang tersangka yakni EM (43) warga Kelurahan Ramanuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, YS (51) warga Kelurahan Kebon sari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, dan AH (44) warga Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” tutup Nandar. (RED)

Berita Terkait

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025
FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot
Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker
Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon
Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran
Polda Banten Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cilegon 
“Merdeka Bicara”: Saat Mahasiswa Dipanggil untuk Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Mengubah
Wajah Baru Kota Cilegon: 26 Bak Sampah Mulai Dipasang di Jalur Protokol

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:19 WIB

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:40 WIB

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:57 WIB

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:23 WIB

Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB