Polres Cilegon Amankan 477 Butir Hexymer di Anyer

- Redaksi

Senin, 7 November 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Ratusan obat tramadol dan hexymer berhasil djamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, Minggu (23/10/2022).

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton menjelaskan, barang tersebut diamankan dari seorang pria berinisial MS (28) warga Pematang Sempur, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

“Pelaku ditangkap pada Minggu 23 Oktober sekira pukul 21.00 WIB, di depan konter handphone, tepatnya di Kampung Sirih Lor, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer,” kata Shilton.

Dari hasil penggeledahan terhadap MS yang diduga merupakan pengedar, pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa obat hexymer sebanyak 477 butir dan obat tramadol 44 butir.

Baca Juga :  Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi Dari Kontrakan Pemuda di Banjarsari

“Barang bukti lainnya yang diamankan sebuah handphone realme dan uang hasil penjualan Rp.53.000,” jelasnya.

Shilton menambahkan, berdasarkan keterangan MS, obat tersebut di dapat dari wilayah Tanah Abang yang kemudian di edarkan ke wilayah Anyer.

“Tersangka mengakui mendapatkan obat tersebut dari Tanah Abang, Jakarta dengan tujuan untuk diedarkan atau dijual agar mendapatkan keuntungan di daerah Anyer, Kabupaten Serang. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025, Jumlah Armada Lebih Banyak Dari Sebelumnya

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, apabila menemukan penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melaporkan ke Call Center 110.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dijerat Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1,5 Miliyar. (Red)

Berita Terkait

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025
FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot
Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker
Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon
Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran
Bupati Serang Dukung Pelestarian Kampung Seni Yudha Asri
Polda Banten Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cilegon 
“Merdeka Bicara”: Saat Mahasiswa Dipanggil untuk Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Mengubah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:19 WIB

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:40 WIB

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:57 WIB

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

Mace Syech Buka Agenda Muharram Culture Fest di Cilegon

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:23 WIB

Polemik Sewa Pot Bunga Rp53 Ribu per Bulan, Pemkot Cilegon Hemat 77,9 Persen Anggaran

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB