Ratusan Kepala Desa di Lebak Terima SK Perpanjangan Jabatan

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Duniaku bukan jabatan, pangkat, gaji, dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan persoalannya.” – Pramoedya Ananta Toer.

CILEGONSATU.ID – 332 Kepala Desa di Kabupaten Lebak, mendapatkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan, Selasa (25/6/2024).

Surat keputusan tersebut secara simbolis diberikan oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Dalam sambutannya, Iwan mengatakan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Lebak berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jabatan-jabatan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Mushola Al-Ikhlas Sudah Layak di Gunakan

Atas dasar itulah kata Iwan, perlu dilakukan perubahan Keputusan Bupati Lebak tentang jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Harus diperbaharui. Tadinyakan jabatan kepala desa jabatannya 6 tahun, saat ini diperpanjang menjadi 8 tahun,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, Kepala Desa mempunyai tugas yang berat bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD tapi harus mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Bagikan Bantuan, Pemkot Cilegon Terus Berupaya Tangani Masalah Banjir

Sehingga, lanjutnya, Kepala Desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk visi dan misi mendukung program Pemerintah Kabupaten Lebak.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan Kepala Desa.

Menurutnya, perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para Kepala Desa untuk menerima yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. (Aswapi/Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Unsera Sosialisasikan Stunting ke Masyarakat
Wujud Cinta Organisasi, Ajat Nyalon Ketua PWI Lebak
Diduga Bermasalah, Bantuan Kambing di Warung Gunung Dapat Sorotan Dari Aktivis
Galian Tanah di Mekarsari Diduga Tak Berizin, LMP Marcab Lebak Layangkan Surat
Dan SSK TMMD ke 116 Kodim Cilegon Ucapkan Terima Kasih
Mushola Al-Ikhlas Sudah Layak di Gunakan
Didampingi Dandim, Danrem 064/MY Touring ke Koramil Jajaran Kodim Cilegon
Apresiasi Capaian SAKIP OPD, Bupati Serang Bakal Berikan Reward

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Mahasiswa Unsera Sosialisasikan Stunting ke Masyarakat

Jumat, 28 Juni 2024 - 05:21 WIB

Wujud Cinta Organisasi, Ajat Nyalon Ketua PWI Lebak

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:41 WIB

Ratusan Kepala Desa di Lebak Terima SK Perpanjangan Jabatan

Senin, 24 Juni 2024 - 06:06 WIB

Diduga Bermasalah, Bantuan Kambing di Warung Gunung Dapat Sorotan Dari Aktivis

Senin, 27 Mei 2024 - 07:16 WIB

Galian Tanah di Mekarsari Diduga Tak Berizin, LMP Marcab Lebak Layangkan Surat

Berita Terbaru

Headline

KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Selasa, 3 Des 2024 - 14:02 WIB

Pegiat dan Pemerhati Disabilitas Kota Cilegon

Inspiratif

Cilegon Disability Day 2024, Donasi Sekarang!

Minggu, 1 Des 2024 - 21:50 WIB

Sosial & Budaya

Teater Wonk Kite Sambut Baik Kemenangan Robinsar Fajar

Jumat, 29 Nov 2024 - 13:41 WIB

Sosial & Budaya

Ketua FPC Ucapkan Selamat Untuk Robinsar Fajar

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:10 WIB