CILEGONSATU.ID – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Cilegon, diduga mengalami pelecehan verbal dari seorang driver ojek online saat dalam perjalanan menuju rumah.
Kejadian itu dialami Anggrek (bukan nama sebenarnya), Sabtu 12 April 2025 malam.
Keluarga Minta Pihak Terkait Ambil Tindakan Tegas
Kejadian ini sontak menuai reaksi dari keluarga korban yang meminta pihak aplikasi dan aparat berwenang mengambil tindakan tegas.
Menurut keterangan Kakak korban, sang adik merasa tidak nyaman dan ketakutan setelah sang driver melontarkan kata-kata bernada menggoda dan tidak pantas sepanjang perjalanan.
“Adik saya langsung bercerita saat sampai di rumah melalui telepon. Kebetulan saya sedang diluar rumah. Dia merasa ketakutan dan khawatir untuk naik lagi ojek online,” ujar Kakak korban.
Pihak keluarga berusaha melacak identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui mengendarai kendaraan merk Honda Scoopy, warna merah tua.
“Kami berusaha melacak, namun si driver dijalan sudah menggagalkan orderan (cancel) sehingga adik saya belum sempat mengingat identitas dan nomor kendaraannya,” kata Kakak korban.
Dibawa Melalui Jalur Memutar dan Diminta Duduk Merapat
Tidak hanya menggoda secara verbal, bahkan driver ojol meminta adiknya untuk merapatkan duduknya supaya lebih dekat dengan si driver.
“Jadi si driver minta adik saya supaya duduk lebih maju namun adik saya menolak. Driver juga tidak langsung mengantar adik saya ke lokasi tujuan, malah membawa adik saya melalui jalan memutar yang lebih jauh,” ungkap Kakak korban.
“Adik saya sempat menegur kenapa lewat jalan memutar lewat makam balung ke jalan protokol dan melalui jalan sepi di bona. Pas di bona si driver juga sengaja melambatkan laju kendaraanya. Padahal dari Ciwaduk tujuan rumah lebih dekat ambil jalur lurus ke temu putih dan langsung menyebrang ke panggungrawi,” tambah Kakak korban.
Keluarga berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti agar tidak terjadi lagi pada penumpang lainnya, terutama perempuan.
Ia juga meminta kepada rekan-rekan ojek online lainnya apabila mengetahui ciri-ciri oknum pelaku untuk bisa menginformasikannya dan melaporkan ke pihak perusahaan atau terkait lainnya.
Aktivis Perempuan Angkat Bicara, Beri Langkah Antisipasi
Menanggapi peristiwa itu, aktivis pemerhati dan perlindungan perempuan Puji Rahayu Salim menyebut bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun, termasuk verbal, tidak bisa ditoleransi dan harus ada upaya perlindungan sistematis bagi perempuan di ruang publik.
“Kasus ini menambah daftar panjang perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan terhadap para penyedia layanan transportasi publik berbasis aplikasi agar pengguna merasa aman dan terlindungi,” tandasnya.
Dirinya menganjurkan kepada pelanggan ojek online untuk waspada dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cara memfoto wajah dan kendaraan driver online sebelum menaikinya.
“Seandainya nomor kendaraan berbeda dan drivernya beda dari yang muncul di aplikasi, langsung cancel saja. Kita berhak melakukan itu karena tidak sesuai. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum naik, foto kendaraan, plat nomor, dan wajah si driver,” tutupnya. (Red)
Penulis : Baehaqi
Editor : Redaksi