Ribuan Pil Koplo Diamankan Polisi Dari Kontrakan Pemuda di Banjarsari

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Tergiur keuntungan besar, SB (23) warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, nekad melakukan bisnis jual beli pil koplo.

Namun baru sebulan berbisnis, pria pengangguran ini dicokok personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya pada Senin (13/2/2023).

Dari rumah kontrakannya, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.544 butir pil hexymer dan 80 butir pil tramadol yang dibungkus plastik kresek.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan pengedar obat keras ini berawal dari informasi warga yang curiga lantaran rumah kontrakan tersangka kerap dikunjungi tamu tidak dikenal.

Baca Juga :  Tim Hukum Robinsar-Fajar Kembali Datangi Kantor Bawaslu

“Awalnya dari laporan masyarakat yang curiga lantaran kontrakan tersangka kerap didatangi pemuda-pemuda luar kampung,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Selasa (14/2/2023).

Berbekal dari laporan masyarakat itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi. Senin sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka yang diduga sedang menunggu konsumen.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik yang berisi 1 toples berisi 1.000 butir pil hexymer serta 544 butir siap edar yang sudah dikemas dalam kantong klip, masing-masing berisi 4 butir,” kata Yudha.

Baca Juga :  Ogah Beri Jatah, Penjual Tiket di Dermaga Eksekutif Kena Bogem

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi narkoba. Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas narkoba harus melibatkan masyarakat.

“Kami tidak bisa jalan sendiri dan harus ada peran masyarakat. Oleh karena itu, jangan takut memberikan informasi. Kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap informasi dan akan menindak tegas pelaku narkoba,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil
492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten
Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak
Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap
Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina
Kejari Terima Rokok Senilai Rp17 Milyar Dari Bea Cukai Merak
Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:18 WIB

Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak

Kamis, 10 April 2025 - 10:47 WIB

Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:01 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB