CILEGONSATU.ID – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Pekanbaru, Riau.
Hal itu dikarenakan munculnya konflik kepengurusan ditubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedang.
Sejarah Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari dan juga diperingati sebagai hari lahirnya organisasi wartawan di Indonesia, yaitu PWI.
Hari Pers Nasional dicetuskan pada Kongres PWI ke-28 di Padang, Sumatera Barat pada Tahun 1978. Usulan itu kemudian digulirkan kembali dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung, Jawa Barat pada 19 Februari 1981.
Hingga akhirnya Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto menetapkan secara resmi, Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985.
Kongres Luar Biasa PWI Pusat
Ditengah masalah yang terjadi di tubuh PWI Pusat, Dewan Kehormatan PWI memberhentikan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 ditetapkan di Jakarta, 16 Juli 2024.
Kemudian pada tanggal 24 Juli 2024, digelar Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat yang menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI yang ditugaskan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan agenda Kongres Luar Biasa (KLB).
Sementara dari kubu Hendry Ch Bangun menolak penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketum PWI Pusat karena dianggap tidak sah dengan alasan Zulmansyah sudah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pengurus PWI Pusat sejak tanggal 23 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor: 218-PLP/PP-PWI/2024.
Oleh karena itu, Hendry Ch Bangun melalui kuasa hukumnya HMU Kurniadi mengatakan pihaknya tidak mengakui keberadaan KLB yang akan dibentuk Zulmansyah Sekedang.
Pada Minggu, 18 Agustus 2024 Zulmansyah Sekedang secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat versi KLB. Zulmansyah menjadi calon tunggal setelah dua calon lainnya Akhmad Munir dan Rajab Ritonga mengundurkan diri dari pencalonan. Dimana KLB tersebut dihadiri oleh 21 pengurus PWI tingkat Provinsi.
Konferensi Kerja Nasional PWI Tahun 2024
Pada Rabu, 21 Agustus 2024, sebanyak 30 pengurus PWI tingkat Provinsi mengikuti kegiatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Salah satu hasil yang disepakati dalam Konkernas tersebut adalah menolak agenda Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta dan menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028.
Pada kesempatan itu Hendry Ch Bangun menyampaikan, tidak ada dualisme dalam PWI Pusat karena kepengurusan yang sah adalah kepengurusan hasil Kongres PWI di Bandung tanggal 27 September 2023.
Dewan Pers Larang PWI Gelar UKW, Terancam Kehilangan Hak di BPPA
Menyikapi konflik yang terjadi di kepengurusan PWI Pusat, Dewan Pers memutuskan untuk melarang PWI menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak diizinkan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).
Keputusan tersebut berdasarkan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 yang menyebutkan, bahwa penggunaan kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Nomor 32-34, Kebon Sirih, Jakarta, mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua belah pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Dewan Pers juga menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.
Dewan Pers bahkan meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi dalam Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), dimana jika tidak ada kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya. (Red)