CILEGONSATU.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi Selasa (1/11/2022) sekira pukul 07.15 WIB di depan pintu masuk Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Kecelakaan melibatkan sebuah truk Nissan Dumper dengan nomor polisi B 9525 SU dengan Honda Brio bernomor polisi A 1291 RB.
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo, kecelakaan terjadi akibat sopir truk mengantuk.
Sopir berinisial S (41) diketahui merupakan warga Kampung Cicadas, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
“Pada saat melaju dari Merak menuju Cilegon, truknya kehilangan kendali atau ngantuk. Kemudian tidak sempat menginjak rem dan menabrak bagian belakang dari Honda Brio,” ucap Kasatlantas Polres Cilegon.
Setelah menabrak bagian belakang kendaraan Honda Brio yang dikemudikan AK, lanjutnya, truk kemudian menabrak tiang listrik yang berada di median jalan hingga roboh.
“Sopir dilarikan ke Puskesmas Pulomerak, lantaran mengalami luka-luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil,” jelasnya. (Red)