CILEGONSATU.ID – Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana mengaku geram usai dirinya mendapat teguran dari Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan terkait ketidakhadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (21/10/2024).
Menurutnya, agenda paripurna merupakan agenda penting yang wajib dihadiri oleh setiap Kepala OPD. “Ini menjadi perhatian kami dan akan ada sanksi menyusul kalau tidak hadir,” ujarnya.
Nana menambahkan, akan segera mengkoordinasikan permasalahan tersebut dengan Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. “Karena Dewan dengan eksekutif harus bersama-sama, apa yang menjadi aspirasi pandangan umum jadi catatan teknis untuk ditindaklanjuti oleh OPD,” terangnya.
Secara khusus, pihaknya juga akan menegur dan mengingatkan Kepala OPD untuk selalu hadir dalam agenda paripurna yang digelar dan tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Kepala OPD yang tidak mengikuti aturan.
“Sanksi akan diberikan mulai dari teguran, pernyataan tidak puas, atau bisa kita sanksi semacam penundaan gaji berkala atau tukin,” tandasnya. (Red)