Video Aksi Tawuran di Jalan Kembar Viral, 17 Remaja Diamankan 8 Tersangka

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Menanggapi video viral aksi tawuran pelajar di Jalan Kembar di depan kawasan Pergudangan PT Krakatau Steel, Tim Reserse Kriminal Polres Cilegon bergerak cepat dan langsung mengamankan sebanyak 17 remaja, Senin, 21 November 2022.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dgelar di Mapolres Cilegon yang dipimpin Wakapolres Cilegon Kompol Andie Firmansyah.

“17 remaja yang diduga melakukan aksi tawuran pada hari jumat sekira pukul 17.00 WIB dengan membawa senjata tajam,” kata Andie.

Begitu video aksi tawuran tersebut viral, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang remaja dan dari hasil pengembangan yang dilakukan, sebanyak 17 remaja akhirnya diamankan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang di Bengkel Motor

Adapun, lanjutnya, motif para remaja yang nekat melakukan tawuran dipicu oleh adanya gengsi antar kelompok yang terlibat.

“Dari 17 remaja tersebut memiliki kelompok masing-masing diantaranya, MPK (Misteri Pinggir Kali), GPS (Gerakan Pemuda Selatan), dan Selbar (Selebriti Barat),” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar menyampaikan, awalnya kelompok MPK melakukan siaran langsung di media sosial dan menantang kelompok lainnya yakni GPS dan Selbar yang kebetulan tengah kumpul bersama.

“Akhirnya melakukan pertemuan di jalan kembar Kota Cilegon. Adapun motifnya yaitu, pengakuan diri untuk menunjukkan eksistensi. Tidak hanya di media sosial menantang, mereka juga mencoret-coret dinding dengan nama kelompoknya masing-masing menggunakan cat ataupun pilok,” bebernya.

Baca Juga :  Polda Banten Benarkan Personelnya Tewas Akibat Luka Tembak

Dari 17 remaja yang diamankan, lanjutnya, 10 remaja dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan 7 remaja dikembalikan kepada orang tuanya.

“Dari belasan remaja itu, 10 remaja diantaranya kita naikkan statusnya menjadi tersangka. 8 diantaranya dengan dugaan Undang-Undang darurat kepemilikan sajam dan 2 orang delik penghasutan sebagaimana diatur dari dalam 160 KUHP. Sementara 7 lainnya memiliki peran hanya ikut-ikutan dan terhasut oleh masing-masing kelompok,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil
492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten
Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak
Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap
Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina
Kejari Terima Rokok Senilai Rp17 Milyar Dari Bea Cukai Merak
Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan
Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Identitas Disalahgunakan, “Aden Kasep” Tegaskan Tidak Pernah Urus Tender Mobil

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:34 WIB

492 Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polda Banten

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:18 WIB

Langgar Aturan Lalu Lintas, 2,9 Ton Daging Celeng Diamankan di Merak

Kamis, 10 April 2025 - 10:47 WIB

Pelaku Penusukan Siswi SMK di Cilegon Berhasil Ditangkap

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:01 WIB

Pelaku Penyalahgunaan BBM Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pertamina

Berita Terbaru

Headline

DKKC Sambut Agenda International Folk Arts 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:19 WIB

Headline

FORSIL-Cabor Resmi Terbentuk, Siap Kawal Proses Musorkot

Jumat, 4 Jul 2025 - 17:40 WIB

Headline

Jelang Kongres, Akun Instagram Gen Cilegon Diserang Hacker

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:57 WIB