6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Rukun Warga (RW) 07 Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA) Mahrus Yusuf, mengaku belum menerima honor sejak menerima SK dari Kelurahan Bagendung pertanggal 24 Juni 2024.

Kepada wartawan Mahrus mengungkapkan, pihaknya sudah sempat mempertanyakan hal tersebut ke Kelurahan Bagendung namun hingga saat ini tidak ada kepastian kapan honor akan dicairkan. “Sempet sih kita tanya ke Kelurahan pas bulan bulan kedua, katanya sebentar lagi keluar. Tapi sampai sekarang belum juga ada kabar,” katanya, Kamis (12/12/2024).

Iya juga mengaku tidak tahu berapa besaran honor yang seharusnya diterima setiap bulan karena belum pernah menerima. Ia berharap hal yang terjadi pada dirinya bisa diperhatikan oleh Pemerintah karena wilayah kerjanya langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Baca Juga :  Realisasi Program KCS, Pemkot Cilegon Serahkan Beasiswa Full Sarjana ke 1208 Orang

“Jadi mudah mudahan pemerintah bisa mmperhatikan bukan hanya RT tapi dilingkungan itu ada kepala pemuda, ada linmas, karena denger denger linmas masih banyak yang belum menerima honor, ada kader juga dan masih banyak yang lainnya. Jadi semoga bisa lebih diperhatikan, supaya bisa lebih baik lagi kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu Andi Soefandi Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bagendung membenarkan adanya hal itu. Menurutnya, adanya Ketua RT yang belum menerima honor dikarenakan datanya belum masuk ke Bappeda.

Baca Juga :  Tidak Main-main, Pemkot Teken Mou Terkait Warnasari

“Belum masuk datanya di Bappeda. Kemarin sudah kami masukkan 21 RT tapi ternyata belum di acc (setujui),” kata Andi.

Dirinya tidak bisa memastikan apa alasan belum disetujuinya data tersebut, namun pihaknya terus mendorong dan mengupayakan agar semua data terkait honor bisa masuk ke Bappeda.

Ia menambahkan, terkait RT 03 RW 07 Perumahan BCA merupakan data baru hasil pemekaran yang sebelumnya masuk ke wilayah RT 16. “Untuk data RT hasil pemekaran sudah masuk bagian pemerintahan setda,” jelasnya. (Red)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi
Luncurkan Logo HUT Ke-79 RI, Kasetpres: Nusantara Baru Indonesia Maju

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB