Oleh: Arifin Al Bantani – Wakil Ketua 1 Forum Kota Sehat Cilegon
Belakangan muncul pemberitaan yang menyoroti dugaan bahwa Wali Kota Cilegon melakukan endorsement produk minuman manis, disertai narasi bahwa hal tersebut dianggap ironi bagi upaya menuju “Kota Sehat”.
Kritik tentu sah, namun penting menempatkan persoalan secara proporsional dan berdasarkan pemahaman ilmiah tentang konsumsi minuman manis itu sendiri.
Dalam konteks kesehatan publik, minuman manis memang tidak dianjurkan dikonsumsi berlebihan, khususnya oleh masyarakat umum yang aktivitas fisiknya cenderung ringan hingga sedang. Konsumsi gula berlebih terbukti berkaitan dengan peningkatan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan gangguan metabolik.
Namun, membahas minuman manis tidak bisa hitam putih. Ada kondisi tertentu di mana minuman dengan kandungan gula justru memiliki fungsi positif, terutama untuk mereka yang melakukan aktivitas fisik intens dalam durasi panjang.
Sebut saja petugas Dishub yang bekerja berjam-jam di lapangan, mengatur lalu lintas di tengah terik matahari, menghadapi kepadatan arus kendaraan, serta terbatas waktu istirahat. Dalam situasi seperti ini, tubuh memerlukan sumber energi cepat untuk mempertahankan fokus, refleks, dan stamina.
Minuman manis, yang mengandung glukosa, dapat bertindak sebagai rapid energy source atau pengisi energi instan. Ini sejalan dengan kajian ergonomi dan ilmu gizi olahraga yang menunjukkan bahwa tubuh membutuhkan suplai glukosa tambahan ketika mengalami defisit energi akibat aktivitas berkelanjutan.
Selain itu, iklim tropis Indonesia membuat para pekerja lapangan rentan terhadap dehidrasi dan kelelahan panas (heat fatigue).
Minuman manis, terutama yang memiliki komposisi air, gula, dan elektrolit, dapat membantu menghidrasi tubuh sekaligus mengisi kembali cadangan energi. Secara konsep, ini tidak berbeda jauh dengan tujuan minuman isotonik yang justru direkomendasikan untuk aktivitas intens lebih dari 60–90 menit.
Karena itu, mengasosiasikan konsumsi atau promosi minuman manis sebagai bentuk “anti-kota-sehat” bukanlah kesimpulan yang akurat. Upaya mewujudkan kota sehat memerlukan pendekatan sistemik, mulai dari regulasi konsumsi gula, edukasi gizi seimbang, kebijakan cukai, promosi aktivitas fisik, hingga penyediaan akses air minum yang baik.
Membebankan isu kesehatan masyarakat semata-mata pada satu posting promosi jelas tidak proporsional.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan pelarangan total, tetapi edukasi konsumsi sesuai kebutuhan. Masyarakat umum diimbau mengendalikan asupan gula harian, sementara mereka yang bekerja dengan aktivitas fisik tinggi tetap dapat memanfaatkan minuman manis secara terukur sebagai sumber energi cepat.
Dengan pendekatan yang seimbang dan berbasis sains, diskusi tentang kesehatan publik akan jauh lebih produktif dan tidak terjebak pada generalisasi yang menyesatkan. (*)

Tinggalkan Balasan