CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai mematangkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Proses perencanaan tersebut dipastikan dilakukan secara teknokratik, partisipatif, dan responsif terhadap berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, menjelaskan bahwa tahapan awal penyusunan RKPD 2027 telah dimulai melalui forum konsultasi publik yang menjadi fondasi sebelum masuk ke rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“RKPD 2027 diawali dengan perencanaan teknokratik dan partisipatif. Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Februari 2026,” ujar Jubaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan tersebut selanjutnya akan dipadukan dengan hasil forum konsultasi publik serta forum perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, Pemkot Cilegon dijadwalkan menggelar Musrenbang tingkat kota pada minggu ketiga April 2026. Jadwal pelaksanaan Musrenbang kota tersebut akan disesuaikan dengan agenda Pemerintah Provinsi Banten.
“Forum Musrenbang tingkat kota menjadi tahapan finalisasi usulan pembangunan yang diselaraskan dengan arah kebijakan provinsi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jubaedi menuturkan bahwa penyusunan RKPD 2027 juga memperhatikan posisi tahun kedua pelaksanaan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar–Fajar Hadi Prabowo, sehingga perencanaan pembangunan daerah tetap selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat.
Dalam proses penyusunan dokumen RKPD, Pemkot Cilegon turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix, mulai dari unsur dunia usaha dan industri, komunitas, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga kalangan akademisi.
“Keterlibatan seluruh unsur ini penting untuk menjaga kualitas dokumen perencanaan agar tetap sejalan dengan kerangka pendanaan, RPJMD, serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan dunia pendidikan secara berimbang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan