MV Abusamah, Kapal Tua Berusia 37 Tahun Milik Anak Perusahaan BUMN

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Musibah kebakaran yang dialami kapal MV Abusamah pada Minggu (30/10/2022) mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Diketahui, MV Abusamah terbakar saat sandar di Jetty 3 B, PT Karakatau International Port (KIP) dalam kondisi loading atau memuat pupuk jenis Dea Amonium Phospat (DAP) milik PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) dengan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Krakatau Jasa Samudera (KJS) dan agen PT Global Trans Maritim (GTM).

Dari keterangan pihak terkait, penyebab kebakaran diduga bersumber dari generator listrik yang berada di ruang mesin kapal.

Dikutip dari situs resmi PT Pupuk Indonesia, kapal MV Abusamah sendiri merupakan kapal berjenis motor vessel (kapal motor) dengan load capacity 8.500 ton dan dibuat pada tahun 1984 yang artinya kapal tersebut telah berumur 37 tahun.

Baca Juga :  5 Pengurus Kedutaan Tolak Kongres IMC ke 10

Kepemilikan MV Abusamah yang berada di dalam naungan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) itu sendiri pernah mencatatkan rekor sepanjang sejarah berdirinya PT Pilog dengan berhasil melakukan pengangkutan pupuk jenis urea sebesar 8.500 ton melalui rute pelabuhan muat PT Pupuk Kaltim Bontang dan pelabuhan bongkar Menteng.

PT Pilog merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (BUMN) yang bergerak dalam bidang jasa pelayaran dan jasa angkutan laut yang didirikan pada tanggal 23 Desember 2013.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki 10 anak perusahaan, yaitu PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Mega Eltra, PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

Baca Juga :  387 KK Terdampak Banjir Suralaya, BPBD Sebut Hanya Air Lewat

Saham PT Pilog 56% dimiliki oleh PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebanyak 44%.

PT Pilog menjalankan bisnis komersial jasa angkutan laut untuk pupuk (fertilizer), bahan baku pupuk (fertilizer raw materials), cairan, amonia, batu bara, gypsum dan kebutuhan lain dari perusahaan-perusahaan khususnya yang tergabung dalam Grup PT Pupuk Indonesia.

Komisaris Utama PT Pilog saat ini adalah Rudi Rusli yang juga menjabat sebagai Koordinator Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

MV Abusamah sendiri merupakan pemberian dari PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang kepada PT Pilog di tahun 2015. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB