CILEGONSATU.ID – Tim Jawara Polres Cilegon Polda Banten, mengamankan sejumlah kendaraan bermotor di Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (18/1/2023).
Kasat Sampta Polres Cilegon AKP Choirul Anam menyampaikan, kendaraan yang diamankan yaitu Toyota Fortuner warna hitam yang membawa sepeda motor balap tanpa plat nomor dan Mitsubishi Xpander warna putih yang di dalamnya terdapat sepeda motor balap.
“Kendaraan langsung dibawa ke Mako, untuk Xpander berhasil melarikan diri dari pengejaran,” jelasnya.
Ia meminta agar pemilik Xpander segera menyerahkan diri ke Polres Cilegon karena identitas sudah di kantongi.
Anam juga menghimbau masyarakat Cilegon untuk tidak melakukan balap liar karena sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan.
“Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada balap liar ataupun kejahatan lainnya yang membahayakan keamanan masyarakat atau menimbulkan gangguan kamtibmas, segera telepon ke Call Center 110 Polres Cilegon ataupun bisa menghubungi ke Polsek terdekat,” tutupnya. (Red)