CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menekankan agar setiap anggaran yang digunakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Fajar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Cilegon, Wakil Ketua DPRD Cilegon, serta anggota DPRD Kota Cilegon. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Cilegon bersama jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Fajar mengatakan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD akan diteruskan kepada Wali Kota Cilegon dan Sekretaris Daerah yang juga merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita kan juga harus menghormati teman-teman dewan ini kan representatif dari masyarakat,” kata Fajar.
Ia menilai pandangan fraksi DPRD perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena legislatif memiliki fungsi representasi masyarakat dalam proses pembahasan anggaran.
Fajar menegaskan, penyusunan maupun perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata.
“Ya, sudah sangat ditekankan berkali-kali bahwa setiap rupiah itu harus bermanfaat buat masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD, kata Fajar, menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran agar program yang dijalankan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon hingga nantinya Raperda tersebut mendapatkan persetujuan bersama. (red)
Tinggalkan Balasan