CILEGONSATU.ID – Dinas Pendidikan Kota Cilegon melakukan seleksi terhadap penerima beasiswa setiap tahunnya. Pasalnya, pada tahun ini terdapat sebanyak 13 mahasiswa gagal menerima beasiswa yang diprogramkan Pemerintah Kota Cilegon.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pada tahun 2021 lalu sebanyak 523 mahasiswa Semester 1 menerima beasiswa dalam program beasiswa full sarjana Pemkot Cilegon.
Pada Semester 2 ini dari jumlah tersebut, 13 mahasiswa diantaranya gagal menerima beasiswa karena tidak memenuhi kriteria atau hasil indeks prestasi kumulatif (IPK) dibawah 3.
“Dari mahasiswa 523 orang ini ternyata ada 13 orang yang IPK-nya kurang dari 3. Sehingga bantuan dihentikan di Semester 2,” kata Heni ditemui di kantornya, Kamis (21/7/2022).
Dari jumlah mahasiswa yang gagal tersebut, kata Heni, jumlah mahasiswa semester 2 yang menerima beasiswa pada Tahun 2022 ini menjadi sebanyak 510 mahasiswa.
Baca juga Sejumlah Fasilitas Permainan Taman Layak Anak di Cilegon Mulai Tak Terawat
“Di Tahun 2022 yang menerima bantuan lanjutan adalah 523 dikurangi 13 orang menjadi 510 orang mahasiswa semester 2,” tuturnya.
Heni menjelaskan, sejauh ini Pemkot selalu berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa secara tepat sasaran. Kepada mereka yang menerima beasiswa tentunya telah memenuhi persyaratan dan kriteria.
“Enggak mungkin juga kita memberikan beasiswa full sarjana tapi nilai IPK mereka 2,5 atau dibawah 3. Kan yang berhak menerima beasiswa dari kita (Pemkot Cilegon) ini memang orang-orang yang pintar. Karena mereka-mereka inilah yang nantinya akan membangun Cilegon walaupun tidak ada ikatan dinas dan tidak ada keharusan dari mereka harus bekerja di pemerintahan,” jelas Heni.
Dindik Cilegon ke depan pada APBD Perubahan 2022 akan menganggarkan untuk 2.000 calon penerima beasiswa. Jumlah tersebut berdasar dari data jumlah mahasiswa yang mengajukan beasiswa pada tahun sebelumnya ditambah dengan data calon mahasiswa baru.
Kata Heni, saat ini sudah ada 15 perguruan tinggi yang telah melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) dengan Pemkot Cilegon. Yaitu, Univeritas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Univeritas Maula Hasanudin Banten, Univeritas Al-Alkhariyah, STIKOM Banten Jaya, Univeritas Serang Raya, Univeritas Bina Bangsa.