Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi Publik, Diskominfo Cilegon Uji Konsekuensi KIP

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Uji Konsekuensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Lantai 3 Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (5/4/2023).

Uji konsekuensi informasi publik itu merupakan proses pengujian yang wajib dilakukan oleh Badan Informasi Publik tertentu yang dikecualikan untuk diakses setiap orang sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang – undang (UU) Nomor 14/2008.

Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, uji konsekuensi harus dilakukan dengan teliti.

Baca Juga :  Sekda Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Sesuai amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditentukan bahwa PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian uji konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian,” jelas Didin dalam sambutannya, Rabu (5/4/2023).

Menurut Didin, Badan Publik wajib menyediakan informasi yang valid.
“Sebelum mengatakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas  dengan valid dan informatif, sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam hal ini, Didin berharap, melalui kegiatan uji konsekuensi itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mampu membuat daftar informasi dengan baik.
“Diharapkan bagi seluruh OPD agar membuat daftar informasi yang dikecualikan guna terlaksana uji konsekuensi dengan baik,” harapnya. (red)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB