Presidium Front Daulat Pribumi Dukung RS Bethsaida

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Screenshot_TikTok Dede Rohana Putra

FOTO : Screenshot_TikTok Dede Rohana Putra

CILEGONSATU.ID – Terkait kisruh yang timbul antara Rumah Sakit Bethsaida dan anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra, Presidium Front Daulat Pribumi menyatakan sikap dengan mendukung Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan.

Presidium Front Daulat Pribumi menilai, pemerasan yang dilakukan oleh Dede Rohana Putra (DRP) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mencederai amanah rakyat.

“Seorang anggota DPRD harusnya memberikan teladan yang baik bagi rakyat. Seorang anggota DPRD harusnya membela kepentingan rakyat bukan membela kepentingan pribadi apalagi kepentingan bisnis pribadinya. Jangan gunakan posisi jabatan untuk memeras perusahaan atau rumah sakit, meminta proyek parkiran, security dan outsourching/cleaning. Ini tindakan yang memalukan!,” kata Isbatullah Alibasja, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  MV Abusamah, Kapal Tua Berusia 37 Tahun Milik Anak Perusahaan BUMN

Pihaknya mengaku akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Banten, Kapolri, Ketua DPRD Banten, Ketua DPW PAN, Ketua DPP PAN agar saudara Dede Rohana dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan dihukum seadil-adilnya, agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan ada efek jera bagi para pejabat yang suka memeras perusahaan swasta.

“Ketiga, kami siap mendukung Rumah Sakit Bethsaida demi membantu tugas pemerintahan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi konsumennya, dan bagi masyarakat luas,” tandasnya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama aparatur pemerintah dan masyarakat luas. Korupsi harus dilawan!, premanisme harus dibumihanguskan dari bumi cilegon,” tutupnya.

Baca Juga :  27 ABK MV Abusamah Selamat Dari Kebakaran, Berikut Daftar Namanya

Sebelumnya, melalui akun tiktok pribadinya @dewan_viral atau Dede Rohana Putra menyampaikan kalau dirinya telah dilaporkan oleh Rumah Sakit Bethsaida karena melakukan pengawasan.

“Sumpah jabatan anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dilindungi undang-undang, ditengah tingginya pengangguran di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” tulisnya pada 10 September 2024.

Ia menambahkan, sudah selayaknya investasi hadir untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal.

Dede mengaku tidak gentar dan tidak takut dipolisikan serta siap pasang badan untuk kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB