CILEGONSATU.ID – Dalam kegiatan Rapat Anggota, Rencana Kerja Rencana Anggaran Pendapatan Anggaran (RK-RAPBK) Tahun Buku 2025, Rabu (18/12/2024) di Ruang Wijaya Kusuma, Hotel Sukma, Kota Cilegon yang digelar Koperasi Produsen Karya Cilegon Mandiri (KPKCM), Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Banten Asep Parhan memberikan tanggapan positif.
Asep yang juga menjabat Pjs Sekretaris Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Banten menyampaikan, apa yang dilakukan oleh KPKCM sesuai dengan amanat Undang-Undnag Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
“Beberapa hal yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992, antara lain koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi, koperasi didirikan berdasarkan asas kekeluargaan, keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil, koperasi primer dibentuk oleh minimal 20 orang, koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi, dan koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah. Nah untuk KPKCM sendiri ini sudah sesuai dengan mengadakan agenda RK-RAPBK dan dilanjutkan dengan RAT (Rapat Anggota Tahunan) pada Januari mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Produsen di Banten masih sangat jarang. Sehingga perlu adanya sentuhan dari berbagai stakeholder agar koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat bisa terus maju dan berkembang.
“Sebagai tulang punggung perekonomian, diharapkan keberadaan koperasi mampu meningkatkan PDRB di Provinsi Banten sebagai sektor ekonomi kerakyatan. Untik itu Dinas Koperasi terus mendorong dengan melakukan berbagai upaya melalui pembinaan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi pengurus dan pengawas koperasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga ikut mendorong agar hasil produksi dari koperasi bisa mendapatkan akses tidak hanya di pasar lokal dan nasional tapi juga di pasar internasional melalui kegiatan ekspor.
“Kemitraan obteker harus dijajaki, perluas pasar, BUMN juga diharapkan bisa menjadi supporting dalam mendorong kemajuan koperasi,” jelasnya. (Red)