CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada 1.977 lanjut usia (lansia), 156 penyandang disabilitas, serta santunan kematian bagi 312 ahli waris.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Robinsar menegaskan bahwa bantuan sosial tetap menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Cilegon meskipun terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp250 miliar.
“Meski anggaran Pemkot Cilegon dari pemerintah pusat tahun ini dipangkas, anggaran bansos tetap kami pertahankan sebab kami melihat bantuan sosial ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga program ini akan tetap menjadi prioritas bagi Pemkot Cilegon,” kata Robinsar.
Menurut Robinsar, keputusan mempertahankan anggaran bantuan sosial merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut secara khusus menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang ditinggalkan anggota keluarganya.
“Bagi kami, ketika anggaran ini memang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, maka ini yang harus dipertahankan. Jangan sampai karena adanya pengurangan anggaran, masyarakat yang memang membutuhkan justru kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Minta Data Penerima Diverifikasi
Robinsar juga meminta Dinas Sosial Kota Cilegon melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap calon penerima bantuan sosial.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran sekaligus mencegah adanya masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum masuk dalam daftar penerima.
“Saya minta penerima bantuan diverifikasi dan didata ulang. Jangan sampai ada masyarakat Cilegon yang memenuhi kriteria tetapi tidak masuk dalam daftar penerima sehingga belum mendapatkan haknya,” kata Robinsar.
Ia menegaskan, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan untuk masuk dalam sasaran penerima bantuan.
“Selama persyaratannya itu terpenuhi, mereka harus masuk sebagai penerima bantuan. Jangan sampai terlewat,” ujarnya.
Bantuan Lansia dan Disabilitas Rp1 Juta
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan sekaligus mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
Program tersebut, kata Lia, mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat.
Selain itu, penyaluran santunan kematian juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 48 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Masyarakat Berisiko Sosial di Wilayah Kota Cilegon.
Lia menjelaskan, besaran bantuan berbeda sesuai dengan kategori penerima.
Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Sementara penerima santunan kematian atau ahli waris mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta.
“Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat serta digunakan dengan sebaik mungkin khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi penerima dan keluarga,” kata Lia.
Penerima Apresiasi Bantuan Pemkot Cilegon
Salah seorang penerima santunan kematian, Syekhon, warga Terate Udik, mengapresiasi bantuan sebesar Rp2 juta yang diterimanya untuk keluarganya.
“Saya bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon. Saya berterima kasih banyak,” ujar Syekhon.
Hal senada disampaikan Annamah, perwakilan keluarga penerima bantuan dari Ramanuju, Citangkil.
Ia mengatakan bantuan tunai sebesar Rp1 juta tersebut sangat membantu keluarganya.
“Alhamdulillah kalau bagi saya sekeluarga bermanfaat sekali,” kata Annamah.
Ia berharap program bantuan sosial tersebut dapat terus diperluas dan ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan