Bawaslu Belum Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Robinsar-Fajar

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Tim Hukum Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo di Pilkada Kota Cilegon 2024, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Kota Cilegon untuk mendampingi masyarakat melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan ASN, Kamis (26/9/2024).

Dalam penuturannya, Irvan Abdillah selaku Wakil Ketua Tim Hukum Robinsar-Fajar menyampaikan, berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Camat Grogol berinisial JS.

“Mendampingi warga Kecamatan Grogol yang bernama Erwin Ardiansyah untuk membuat laporan terhadap oknum Camat Grogol yang terlihat mengajak kader Posyandu untuk memilih salah satu paslon. Pak Erwin mengetahui lewat video yang beredar di WA Group Berita Cilegon, bahwa oknum Camat mengajak kader Posyandu memilih Petahana untuk dua periode. Harusnya sebagai ASN oknum Camat ini harus netral tidak mengajak kader untuk memilih salah satu paslon,” tandasnya.

Baca Juga :  Cilegon Jadi Tuan Rumah Rakorkomwil III APEKSI 2023

Irvan melanjutkan, laporan yang dilayangkan merupakan laporan ketiga dimana sebelumnya pihaknya telah melaporkan Lurah Warnasari dan Lurah Gerem.

“Khawatirnya banyak juga yang tidak ketahuan oleh masyarakat. Makanya kami meminta Bawaslu, Inspektorat, dan instansi Negara terkait, harus bisa lebih menekankan agar ASN ini netral. Jika dibiarkan artinya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” jelasnya.

Baca Juga :  Sanuji : Bekerja Melayani Masyarakat Pekerjaan Mulia

Untuk itu, masih kata Irvan laporan yang dilayangkan adalah salah satu upaya agar Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

Ditanya terkait laporan yang pertama soal Lurah Gerem, Irvan mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan kejelasan info dari Bawaslu.

“Blm ada keterangan jelas dari Bawaslu Cilegon dan belum ada pemanggilan. Begitupun dengan laporan Lurah Warnasari,” ucapnya.

Sementara, pihak Bawaslu enggan di wawancarai dengan alasan tidak ada unsur pimpinan. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB