CILEGONSATU.ID – Tim Hukum Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo di Pilkada Kota Cilegon 2024, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Kota Cilegon untuk mendampingi masyarakat melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan ASN, Kamis (26/9/2024).
Dalam penuturannya, Irvan Abdillah selaku Wakil Ketua Tim Hukum Robinsar-Fajar menyampaikan, berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Camat Grogol berinisial JS.
“Mendampingi warga Kecamatan Grogol yang bernama Erwin Ardiansyah untuk membuat laporan terhadap oknum Camat Grogol yang terlihat mengajak kader Posyandu untuk memilih salah satu paslon. Pak Erwin mengetahui lewat video yang beredar di WA Group Berita Cilegon, bahwa oknum Camat mengajak kader Posyandu memilih Petahana untuk dua periode. Harusnya sebagai ASN oknum Camat ini harus netral tidak mengajak kader untuk memilih salah satu paslon,” tandasnya.
Irvan melanjutkan, laporan yang dilayangkan merupakan laporan ketiga dimana sebelumnya pihaknya telah melaporkan Lurah Warnasari dan Lurah Gerem.
“Khawatirnya banyak juga yang tidak ketahuan oleh masyarakat. Makanya kami meminta Bawaslu, Inspektorat, dan instansi Negara terkait, harus bisa lebih menekankan agar ASN ini netral. Jika dibiarkan artinya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” jelasnya.
Untuk itu, masih kata Irvan laporan yang dilayangkan adalah salah satu upaya agar Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Ditanya terkait laporan yang pertama soal Lurah Gerem, Irvan mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan kejelasan info dari Bawaslu.
“Blm ada keterangan jelas dari Bawaslu Cilegon dan belum ada pemanggilan. Begitupun dengan laporan Lurah Warnasari,” ucapnya.
Sementara, pihak Bawaslu enggan di wawancarai dengan alasan tidak ada unsur pimpinan. (Red)