CILEGONSATU.ID – Pertama dalam sejarah, Pemkot Cilegon meninggalkan utang senilai Rp139 miliar akibat gagal bayar di APBD 2024.
Utang Pemkot Cilegon 2024 senilai kurang lebih Rp139 miliar itu harus dibayar menyeberang tahun menggunakan APBD 2025.
Hutang Ratusan Miliar Bakal Ganggu APBD 2025
Akibatnya, APBD Kota Cilegon 2025 akan terganggu karena harus mengalokasikan anggaran untuk membayar utang tahun sebelumnya yang belum beres.
Terlebih Cilegon akan memiliki Walikota dan Wakil Walikota baru yakni Robinsar-Fajar Hadi Prabowo yang menurut rencana akan dilantik pada Februari 2025 mendatang.
Beban Untuk Walikota Baru Robinsar dan Fajar
Anggota DPRD Cilegon, Ayatullah Khumaini pun angkat bicara. Ia menilai utang ratusan miliar itu menjadi beban untuk walikota selanjutnya yakni Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Ayat menegaskan, utang yang terjadi akibat gagal bayar itu menjadi potret suram Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Helldy Agustian.
“Ini pertama dalam sejarah Kota Cilegon dimana pemerintahannya menyisakan utang yang cukup besar,” kata Ayatullah Khumaini.
Utang yang menjadi muara karena terjadinya devisit anggaran di Pemkot Cilegon itu harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Cilegon.
Utang yang cukup besar dan akan membebani APBD 2025 dan tentu saja akan mengganggu program pembangunan yang akan diwujudkan Walikota Cilegon yang baru.
“Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota yang baru nanti harus menelan pil pahit warisan utang ini,” ungkapnya.
Ayatullah Khumaini pun menyoroti langkah Pemkot Cilegon selama ini, yang tetap melaksanakan proyek padahal APBD-nya devisit.
“Seharusnya udah tahu devisit anggaran stop dong tender-tender itu. Jangan membangun apapun kalau duitnya nggak ada. Ini mah udah tahu devisit tapi tender proyek dilanjut terus, beginilah jadinya,” kata dia.
Robinsar dan Fajar Diminta Lakukan Audit Keseluruhan
Ayatullah Khumaini berharap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru nanti harus terlebih dahulu melakukan audit meyeluruh sebelum membayar warisan utang itu.
“Iya dong. Harus dievaluasi dulu utang-utang itu. Kemudian melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, jangan sampai nanti kena batunya,” ujar dia.
Pria yang biasa disapa Dewan Ayat itu memandang perlu untuk dilakukan audit, agar tidak terjadi kesalahan yang nantinya malah merepotkan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru.
“Lakukan audit dulu sebelum dilakukan pembayaran. Jangan sampai kita bayar eh malah jadi masalah,” imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Cilegon tidak sanggup membayar beberapa pekerjaan yang bersifat kontrak, baik pekerjaan jasa maupun infrastruktur.
Total utang yang tersisa di tahun 2024 senilai Rp139 miliar, yang tersebar di beberapa SKPD di Pemkot Cilegon. (Red)