CILEGONSATU.ID – Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Baja Kota Cilegon M Sofiyan, meminta kepada direksi Krakatau Posco (KP) untuk terbuka kepada para pengusaha lokal.
Hal itu diungkapkan Sofiyan, Kamis (4/1/2023) melalui rilis yang diterima Cilegonsatu.id.
“Kita merasa sulit sekali untuk bisa berkomunikasi dengan direksi KP. Jangankan diminta pekerjaannya, di wa, telpon, dan kita bersurat untuk bisa bertemu saja sulit sekali. Mestinya direksi KP jangan sombong kepada pengusaha lokal. Beberapa pengusaha lokal juga maporkan kekita, semuanya mengeluhkan soal direksi yang tidak ramah dan arogan terhadap pengusaha lokal,” ujar Sofian.
Pada banyak kesempatan, lanjutnya, pihaknya pernah bersurat melalui HIPMI Baja untuk beraudiensi dengan direksi KP, tetapi selalu tidak di terima.
“Terakhir kita beraudensi dengan Ketua DPRD ke kantor KP, juga tidak diterima oleh direksi, padahal direksinya ada di dalam,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kegiatan bersama BKPM RI dan Pemerintah Kota Cilegon dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan sosialisasi mengenai peta jalan hilirisasi investasi demi tercapainya Indonesia Emas tahun lalu pun direksinya tidak hadir.
Krakatau Posco Dianggap Tidak Berpihak ke Pengusaha Lokal
Padahal dalam kesempatan itu pihaknya secara tegas menyampaikan soal ketidakberpihakan PT KP.
“Belakangan KP tidak kooperatif kepada para pengusaha lokal. Ada banyak kesempatan pekerjaan yang mestinya jadi prioritas pengusaha lokal, malah terasa di persulit,” tandasnya.
“Pengusaha lokal hanya diberikan porsi yang sangat kecil. Itupun banyak penekanan, dari mulai soal harga yang tgerlalu minim, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasanya tidak jelas. Ada pekerjaan yang dipindahkan saja keperusahaan anak dan groupnya. Sementara para pengusaha lokal begitu sulit untuk bisa masuk dan mendapatkan pekerjaan di KP,” sambungnya.
Minta KS Koreksi Perwakilan Direksi Krakatau Posco
Untuk itu, sebagai Ketua HIPMI Kota Cilegon, dirinya meminta kepada Krakatau Steel untuk bisa mengoreksi perwakilan direksi yang tidak kooperatif dan tidak berpihak yang ditugaskan di KP.
“Saya juga meminta kepada Dinas Perizinan dan Dinas Indag (Industri dan Perdagangan) Kota Cilegon untuk bisa mengoreksi kembali terkait industri yang tidak berpihak. Karena terkait ini juga ada amanat regulasi permen BKPM RI nomor 1 tahun 2020,” ujarnya.
Menurutnya, jika industrinya tidak merespon keluhan para pengusaha, harus di evaluasi perizinannya, paling tidak harus ditekankan pentingnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pengusaha lokal.
Apalagi masih kata Sofiyan, jika dilihat dari porsi sahamnya, KS sudah 50% sahamnya di PT. KP.
“Artinya dari mulai direksinya, lingkaran bisnisnnya harus lebih bisa menguntungkan pengusaha lokal. Di KP itu ada krakatau posco family, yang isinya perusahaan korea, yang seharusnya bisa dikerjakan dan dilakukan oleh para pengusaha lokal, termasuk anak-anak perusahan KS. Ini soal kebijakan, mau atau tidak kita (orang KS yang di di dalam KP, dan KS sendiri) menyuarakan soal keberpihakan ini. Jangan sampai soal ketertutupan direksi KP ini, malah menjadi perusak suasana iklim yang sudah dibangun antara pengusaha lokal dan industri, yang semula harmonis, kondusif, aman dan nyaman, malah dirusak dengan prilaku para direksi dan industri yang menutup diri dari persoalan disekitar lingkungan,” tutupnya. (Rls)