HUT Satpol PP, Halaman Kantor Wali Kota Cilegon Dipenuhi Miras

- Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Sebanyak 1.557 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan di halaman kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (17/3/2023).

Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan dengan menggunakan alat berat usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 Tahun 2023.

“Pemusnahan barang sitaan ini merupakan hasil kerja keras Satpol PP, Kepolisian dan Instansi terkait, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2001 tentang pelanggaran kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif lainnya,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Baca Juga :  Robinsar-Fajar Nomor 1, Optimis Juara

Helldy menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP atas kontribusinya dalam menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman di Kota Cilegon.

“Satpol PP telah menunjukan kontribusi yang positif, salah satunya dengan menutup hiburan-hiburan malam di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Firman menjelaskan, setidaknya ada 1.557 botol minuman keras yang berhasil disita dan dimusnahkan di tahun 2023.

Jumlah tersebut, lanjutnya, mengalami penurunan jika dibandingkan di tahun 2022 yang mencapai lebih dari 2.000 botol Miras.

Baca Juga :  Disentil Senior Soal Kepanitiaan, Isbatullah: Jangan Terlihat Bodoh

“Kadar alkohol yang ada di setiap minuman keras ini rata-rata 5 persen, tetapi ada juga yang mencapai 43 persen,” jelasnya.

Firman menambahkan, daerah yang memiliki kerawanan terhadap peredaran minuman keras berada di Kecamatan Pulomerak.

“Biasanya yang rawan itu berada di wilayah Merak dan JLS (Jalur Lingkar Selatan), kami juga sudah melakukan teguran keras terhadap para penjual minuman keras yang ada di Cilegon ini. Kami selalu berpatroli agar tidak ada lagi peredaran minuman keras di Kota Cilegon,” terangnya. (RED)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB