CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota Cilegon, telah mencairkan sebanyak Rp32 miliar sebagai honor tambahan untuk ribuan pegawai honorer.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani, Kamis (4/4/2024).
“Memang seharusnya mereka para pegawai honorer itu enggak dapat THR, tapi apa iya kita tega melihat mereka Lebaran tanpa adanya uang jajan tambahan. Kalau daerah lain memang belum tentu, tapi karena kebijakan pimpinan, jadi tenaga honorer kita berikan,” kata Dana sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Cilegon.
Oleh karenanya, lanjut Dana istilah yang digunakan bukan THR, melainkan honor tambahan sebab bila menggunakan istilah THR harus merujuk pada aturan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah Pemkot Cilegon masih baik, setiap tahun di hari raya juga kami alokasikan anggaran tambahan honor ini. Mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan rekan-rekan honorer,” ucapnya.
Selain untuk pegawai honorer, BPKPAD juga telah mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk pegawai ASN, CPNS dan PPPK dengan total total anggaran mencapai Rp71 miliar. (Rls)