Mau Mudik? DPKP Cilegon Berikan Himbauan

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, menghimbau masyarakat Cilegon yang akan melakukan mudik untuk memperhatikan dan mengantisipasi potensi kebakaran saat akan meninggalkan rumah.

Hal itu diungkapkan Kepala DPKP Cilegin, Damanhuri, Selasa (11/4/2023).

Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran akibat kelalaian.

“Kami menghimbau kepada para pemudik agar meninggalkan rumah dalam kondisi yang benar-benar aman, terutama dari potensi terjadinya musibah kebakaran,” ungkapnya.

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pemudik sebelum meninggalkan rumah.

Baca Juga :  Hindari Kasus Peredaran Daging Celeng Terulang, DKPP Cilegon Lakukan Pengujian

Diantaranya periksa dan bersihkan selang kompor secara berkala, dan menggunakan regulator kompor gas berstandar SNI.

“Hindari juga membuang puntung rokok sembarangan, gunakan peralatan listrik yang berstandar SNI, hindari penggunaan listrik yang melebihi daya atau beban, dan jauhkan obat nyamuk bakar atau lilin dari barang yang mudah terbakar,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat perlu memahami karakteristik bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing, terutama bahan-bahan yang mudah menimbulkan kebakaran seperti kompor gas, listrik, bensin, kembang api, bakar sampah atau yang lainnya.

Baca Juga :  Wakili Pengda IOF Banten Dalam Program SPAB, Ini Yang Dilakukan Yen Dewi

Adapun lanjutnya, beberapa langkah yang perlu dilakukan jika terjadi bencana kebakaran adalah segera menghubungi tim pemadam kebakaran Kota Cilegon melalui sambungan telepon (0254) 377 113 atau 571112.

“Jika terjadi kebakaran diupayakan jangan panik, segera berteriak minta tolong, lakukan pemadaman dengan alat yang dapat menutup benda yang terbakar seperti selimut basah atau APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Apabila kebakaran akibat arus pendek listrik, segera matikan sumber listrik,” tutupnya. (Rls/Red)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB