Pasien BPJS Dipulangkan Dari RS Hermina, Andi Kurniyadi Marahi Manajemen

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Andi Kurniyadi, anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Nasdem mendatangi Rumah Sakit Hermina Cilegon, Senin (31/10/2022).

Andi datang ke RS Hermina dengan tujuan mempertanyakan kebenaran adanya pasien BPJS yang dipulangkan oleh manajeman RS Hermina saat menjalani perawatan dengan dugaan mengalami DBD.

Setibanya di lokasi, Andi langsung naik ke lantai 4 untuk bertemu dengan pihak manajemen.

Ia mengaku geram dengan apa yang dilakukan manajemen RS Hermina terhadap pasien yang membutuhkan perawatan.

“Saya merasa kecewa pada saat dokter berbicara masalah aturan yang ada di BPJS. Saya suruh menjelaskan aturannya, dokter juga tidak bisa menjelaskan secara gamblang,” ucapnya.

Kesal karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, Andi pun meluapkan emosinya dengan memarahi manajemen RS Hermina.

“Laporan yang saya terima, ada pasien BPJS dari Lingkungan Kedung, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang dipulangkan saat menderita sakit diduga mengalami demam berdarah (DBD). Pasien ini mendapat rujukan dari RS Permata Serdang untuk di rawat di RS Hermina,” jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Mahasiswa Gagal Terima Beasiswa Full Sarjana, Ini Alasannya?

Andi melanjutkan, bukannya dilayani dengan baik, pasien yang diketahui anak usia 6 tahun tersebut diminta pulang oleh perawatnya karena dianggap tidak memenuhi syarat penanganan.

Sehingga dirinya mempertanyakan terkait diagnosa dari dokter RS Hermina yang menganggap pasien tidak memenuhi syarat penanganan.

“Bedanya apa antara dokter di RS Permata Serdang dan dokter di RS Hermina, kok bisa begitu (beda diagnosa). Terus kalau misalkan setiap dokter persepsinya berbeda, siapa yang mesti kita percaya dokternya,” ucapnya geram.

Atas adanya kejadian tersebut, pihaknya bakal memanggil pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk menindaklanjuti banyaknya aduan pasien BPJS yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.

Baca Juga :  Gandeng BPJS, Piwku Bantu UMKM Dapatkan Jaminan Sosial

“Haruslah, banyaknya pasien BPJS yang membuat keluhan kepada kita itu semakin marak. Penolakannya itu entah kamar penuh, ada juga yang seharusnya di rawat tapi dipulangkan terus ada juga yang tidak dirawat karena mungkin menurut mereka pakai BPJS atau ada yang lebih prioritas, terus dipulangkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan RS Hermina Alit mengatakan, apa yang disampaikan Andi terhadap RS Hermina disebabkan karena salah paham.

Namun saat ditanya terkait kesalahpahaman yang dimaksud, dirinya terkesan enggan untuk menjelaskan.

“Miskomunikasi aja, kita juga suruh balik lagi nanti di cek lagi,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB