Pemkot Cilegon Serahkan LKPD, BPK Lakukan Pemeriksaan

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Pemkot Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin (27/3/2023).

Turut serta dalam penyerahan tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Cilegon Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.

Baca juga: Pamerkan Produk UMKM ke Eropa, Ini Harapan Wali Kota Cilegon

Mendapatkan Apresiasi

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah menyampaikan LKPD sebelum tenggat waktu penyampaian berakhir, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran atau sebelum 31 Maret 2023.

“Penyerahan laporan keuangan ini bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sampai sekarang sudah tujuh pemerintah daerah yang melaporkan dari delapan kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

Baca Juga :  Prediksi Curah Hujan Meningkat, BMKG Minta Masyarakat Pantau Medsos

BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Detail

Selanjutnya, kata Emmy, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara detail dengan merujuk pada standar akuntansi pemerintahan.

“Kami akan periksa bagaimana kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kapan suatu transasksi bisa dicatat, diakui dan berapa besarannya,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Cilegon Terima Bantuan Hingga Rp143 M, DPRD Klaim Beri Masukan

Selain itu, BPK juga menilai efektifitas pengendalian internal, serta bagaimana pemerintah daerah menjamin bahwa aset yang dimiliki aman.

“Aset itu tidak hanya aman berdasar administrasi, tapi pengamanan lain berupa pagar kalau itu gedung atau tanah. Ruangan atau tidak kalau aset berupa komputer atau mesin,” terangnya.

Kemudian, kata Emmy, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga dinilai penting.

Baca Juga :  TIM Penggerak PKK Lakukan Gerakan Menanam Cabai Sebagai Upaya Penurunan Stunting

“Kalau ada ketidakpatuhan misalnya ada penggelapan atau kecurangan, kalau masih dalam batas tertentu atau nilainya kecil-kecil, di bawah Rp50 juta, itu kami anggap tidak mempengaruhi laporan,” ujarnya.

Terakhir, tambah Emmy, adalah kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Baca juga: Ketua Dekranasda Cilegon Keluhkan Kepedulian Industri Terhadap IKM

“Misal pemkot punya kerjasama dengan pihak ketiga, dalam laporan tidak hanya berapa nilkai kerjasamanya, tapi untuk apa kerjasama dilakukan, apa dasar hukumnya, bagaimana hak dan kewajiban masing-masing,” paparnya.

Selama ini, kata Emmy, Cilegon memang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2013.

BPK berharap bukan hanya rekor tapi ada peningkatan kualitas laporan yang tersaji agar semakin baik, informatif, serta akuntabel. (RED)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB