Pemkot, Kejari dan BPN Cilegon Komitmen Lindungi Aset Negara

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar deklarasi bersama di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (3/4/2023).

 

Deklarasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi itu berisi tentang komitmen bersama dalam penyelamatan aset daerah atau aset Negara yang ada di Kota Cilegon.

Baca juga : Perbaikan Jalan Aat-Rusli Dikebut, Forum Surati Galian C

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari Cilegon yang mau membantu Kota Cilegon untuk mengurusi aset, terutama yang masih dalam proses sengketa.

 

“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di matahari lama,” kata Helldy.

Baca Juga :  GOW Cilegon Gelar Pembekalan Pengembangan Etika dan Kepribadian

Baca juga : Swadaya, Festival Singa Jawara Banten Kembali Digelar

Helldy juga menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon.

 

“Masih banyak aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010 sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon,” ungkapnya.

Baca juga : Siap Jadi Tuan Rumah Rakorwil III Apeksi, Helldy Minta Restu Bima Arya

Baca Juga :  Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi Publik, Diskominfo Cilegon Uji Konsekuensi KIP

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset.

 

“Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya,” jelas Didik.

Baca juga : Pentingnya Puasa Dalam Agama Buddha

Diketahui, Deklarasi Perlindungan Aset itu dirangkaikan dengan launching Posko Pemilu Virtual dan Rumah Restorative Justice.

 

Dimana, informasi dapat dibuka dan diakses melalui genggaman sebagai langkah mempermudah masyarakat. (RLS)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB