Persoalan Sampah di Cilegon Belum Diselesaikan, Warga Bagendung Menolak Rencana Pembuangan Sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung

- Redaksi

Minggu, 18 September 2022 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Warga Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon tegas menolak rencana pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon.

Penolakan itu tegas disampaikan Ali Syarif, salah seorang warga Lingkungan Curug, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, yang rumahnya hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari TPSA Bagendung.

Ali mengatakan, dirinya menolak rencana Pemkot Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang akan menerima sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung.

Hal tersebut, lanjut Ali, karena sampah itu merupakan sumber berbagai penyakit yang akan berdampak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPSA.

“Cilowong aja nolak, dan persoalan sampah di kota cilegon saja belum dapat di selesaikan sepenuhnya, sehingga ngapain harus tampung sampah dari wilayah luar,” kata pria yang akrab disapa ustadz Ali kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga :  Bank di Cilegon, Siap Bantu UMKM

Ali mengaku dirinya tegas menolak sampah dari Kabupaten Serang itu ke TPSA Bagendung meski Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang nantinya menyepakati kerjasama tersebut.

Walaupun diberi iming-iming kompensasi bagi warga dan rencana pembangunan pusat pelayanan kesehatan di lingkungannya, Ali tetap tak setuju dengan rencana tersebut.

“Persoalan sampah di bagendung ini bukan hanya masalah warga terdekat saja, melainkan masalah bagi seluruh warga kelurahan Bagendung,” ujarnya.

Meski Pemkot Cilegon nantinya akan mendapat keuntungan berupa retribusi dari pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Serang tersebut, Ali tetap tegas menolak.

Baca Juga :  Diduga Sakit, Pria Paruh Baya di Cibeber Nekat Gantung Diri

“Ini bukan persoalan kompensasi, toh selama puluhan tahun ini saat tanah orang tua kami ke urug sampah, apa kita minta ganti rugi?. Dan saat kebakaran kemarin apa kami juga menuntut kompensasi?. kami hanya meminta TPSA bisa memenuhi standar safety jika terjadi kebakaran, tapi itu sampai saat ini nihil,” tuturnya.

Untuk itu, Ali meminta agar DLHK Cilegon dapat menghentikan kerjasama penampungan sampah tersebut.

“Saya secara pribadi menolak rencana kerjasama tersebut, dan meminta DLH agar lebih fokus mengurus (persoalan) sampah di Cilegon,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Demokrat Banten Solid Dukung AHY di Kongres VI Partai Demokrat

Minggu, 9 Feb 2025 - 13:51 WIB

Pendidikan

Fajar Hadi Prabowo: Membaca Rutinitas yang Menyenangkan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:03 WIB

Peristiwa

Sejarah! HPN 2025 Digelar di 2 Lokasi Berbeda

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:55 WIB

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB