CILEGONSATU.ID – Sebanyak 705 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Cilegon telah menerima pinjaman modal tanpa bunga melalui program Dana Bergulir yang dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dana Bergulir DinkopUKM Kota Cilegon, Siti Maheli, mengatakan, total pinjaman modal yang telah disalurkan selama periode tersebut mencapai Rp1,201 miliar.
Dari 705 penerima manfaat, sebanyak 468 merupakan pelaku UMKM baru, sedangkan 237 lainnya merupakan penerima tambahan modal atau top up.
“Dari 705 UMKM yang menerima pinjaman modal, 468 merupakan UMKM baru dan 237 suplesi,” ujar perempuan yang akrab disapa Mey tersebut.
Pada Oktober 2026, UPTD Dana Bergulir kembali menyalurkan pinjaman modal senilai Rp127,5 juta kepada 69 pelaku UMKM. Penyaluran dilakukan pada Senin (19/10/2026) melalui Kantor Wilayah 1 di Kecamatan Cibeber serta Kantor Wilayah 2 yang melayani Kecamatan Ciwandan dan Citangkil.
Dari total penerima pada Oktober tersebut, sebanyak 35 pelaku UMKM merupakan penerima baru, sementara 34 lainnya mendapatkan tambahan modal usaha.
Menurut Mey, program Dana Bergulir merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wirausaha baru dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Ia mengatakan, penyaluran pinjaman modal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan program Cilegon Juare di bawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar.
Melalui program tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui Dana Bergulir, mitra binaan didorong mampu mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi pada pergerakan ekonomi Kota Cilegon,” kata Mey.
Ia berharap, program pinjaman modal tanpa bunga tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, terutama dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi di tingkat kelurahan maupun kecamatan. (Red)
Tinggalkan Balasan