Sekda Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, mendukung Peraturan Daerah (Perda) kawasan tanpa rokok yang telah diparipurnakan Pada Senin 01 Agustus 2022.

“Saya sangat mendukung tentang Perda Kawasan Tanpa rokok, kebetulan Saya sendiri tidak merokok, ” Katanya Sekda Cilegon Maman Mauludin, Selasa (02/08).

Dijelaskan Maman, untuk di lingkungan Pemerintah Cilegon sendiri, akan diatur titik mana yang boleh atau tidaknya merokok.

Baca Juga :  Sekda Cilegon Tinjau Sarpras di Area Sekretariat Daerah

“Kemaren sudah diparipurna, kemudian ada tahapan Register ke Provinsi, nanti turunannya akan diatur, titik mana boleh ngerokok dan mana yang gak boleh, ” Jelasnya.

Ditegaskan Maman, yang jelas, tempat Kerja tidak boleh dijadikan tempat untuk merokok.

“Kalau di lingkungan Pemerintah sendiri, atau di tempat kerja, saya tegaskan, tidak boleh dijadikan tempat merokok,” Tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Perdagangan Orang, Helldy: Kelurahan Jadi Garda Terdepan

Sekda juga berpesan kepada para Pegawai di Lingkunga Pemerintah Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Saya berpesan kepada para pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon agar bisa menjaga pola hidup beraih dan sehat, ” Ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru
Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM
6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor
JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya
Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD
51,9 Persen Masyarakat Tidak Puas Kinerja Helldy
Monitoring, Ali Wahdi Minta Kader Semangat Layani Masyarakat
Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pjs Wali Kota Ajak Sinergi

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 13:35 WIB

Helldy Tumbang Mewarisi Hutang, Beban Bagi Walikota Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:02 WIB

Dinkop UKM Banten Sambut Positif Kehadiran KPKCM

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:18 WIB

6 Bulan, RT di Perumahan BCA Belum Terima Honor

Sabtu, 2 November 2024 - 12:37 WIB

JLU Bukan Hanya Jalan Robinsar Siapkan Industri Padat Karya

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Tak Hadiri Paripurna, Pjs Walikota Cilegon Siap Sanksi OPD

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB