Setengah Wilayah Cilegon Tercemar Bau Kimia Chandra Asri, 481 Orang Terdampak

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon yang dilaporkan oleh Seksi Krisis Dinkes Cilegon, total sementara masyarakat terdampak pencemaran lingkungan akibat kebocoran gas di PT Chandra Asri Pacific (CAP) mencapai 481 orang.

Dari jumlah tersebut, 406 orang diantaranya dewasa dan 75 orang anak-anak.

Diketahui, pada Sabtu (20/1/2024) PT CAP melalui surat pemberitahuan mengumumkan adanya aktifitas pembakaran gas di cerobong (flare stack).

Akibat dari pembakaran tersebut, diduga mencemari lingkungan yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan dan berdampak pada masyarakat yang menghirupnya.

Baca Juga :  MV Abusamah, Kapal Tua Berusia 37 Tahun Milik Anak Perusahaan BUMN

Dihari yang sama, PT CAP kembali mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan diakibatkan adanya gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong bukan karena faktor kebocoran gas.

Tak lama setelah pernyataan dikeluarkan oleh Wawan Mulyana selaku Corporate Shared Value Departement Manager, perwakilan PT CAP yang diwakilkan oleh Sugeng selaku Security Manager usai melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPRD Cilegon menyampaikan, kejadian tersebut murni insiden akibat adanya kebocoran gas dari pipa HC.

Baca Juga :  BMKG Serang Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Data sementara yang dilaporkan tim dari Dinkes Cilegon juga menyebutkan, akibat peristiwa itu, 9 orang dirujuk ke Puskesmas Ciwandan dan 1 orang dibawa ke RSUD Cilegon.

Adapun wilayah yang terdampak diantaranya meliputi wilayah Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Citangkil, Kecamatab Grogol, dan Kecamatan Pulomerak. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB