Tegas, Gappura Banten Minta Chandra Asri Ditutup Selamanya

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGONSATU.ID – Menanggapi adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Pacific (CAP), Ketua LSM Gappura Banten Husen Saidan secara tegas menyatakan menolak investasi untuk perluasan PT CAP.

Dirinya mengaku trauma dengan adanya kejadian kebocoran gas di PT CAP yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keseimbangan lingkungan.

Untuk itu pihaknya meminta agar aktifitas di PT CAP agar bisa dihentikan untuk selamanya.

“Kami menolak investasi Chandra Asri. Dengan adanya kejadian kemarin yang belum tuntas hingga saat ini dan pihak perusahaan terkesan tidak jujur terhadap apa yang terjadi, maka kami minta Chandra Asri ditutup total untuk selamanya,” kata Husen melalui sambungan telepon, Minggu (21/1/2024).

Ia juga kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang agar dapat menindak tegas dengan memberikan sanksi yang sesuai kepada individu ataupun manajemen perusahaan apabila terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan sehingga menimbulkan pelanggaran.

Baca Juga :  Ratu Ati Pastikan Diri Tidak Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Cilegon

“Saya minta aparat tegas, baik polisi, kejaksaan, dinas terkait. Kalau perlu cabut izinnya, evaluasi lagi AMDAL nya,” ujarnya.

Selain itu, masih kata Husen, PT CAP juga wajib memberikan keterangan kepada masyarakat Kota Cilegon terkait informasi dan transparansi hasil investigasi yang dilakukan.

“Pengecekan dan perbaikan terhadap seluruh bangunan perusahaan dan juga peralatan wajib dilakukan dan di cek barang-barang yang digunakan memiliki sertifikat atau tidak. Kalau ditemukan ada perangkat atau alat yang tidak bersertifikat wajib di usut tuntas,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari masyarakat, di wilayah Kecamatan Ciwandan, bau menyengat hingga pukul 12.00 WIB siang ini semakin parah.

Baca Juga :  Begini Aksi Pelaku Penyalahgunaan Tabung Gas Subsidi 3 KG

“Nambah parah, ini di Kepuh semua sudah disuruh pakai masker dan jangan keluar rumah, tapi belum ada bantuan medis atau kesehatan dari manapun,” kata Umar.

Di sisi lain, bau menyengat mulai tersebar ke wilayah Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Assalamualaikum wr wbr. Rekan-rekan sahabat, saat ini bau chemical terbawa angin di tengah Kota Cilegon di Kelurahan Jombang di dekat matahari lama. Harap tutup jendela dan pintu rumah rapat-rapat ya. Stay Healty and Safety,” demikian tulis seseorang dalam Whatsapp Group (WAG) Warta Cilegon.

Tim Cilegonsatu.id yang juga kebetulan berada di wilayah Jombang juga merasakan aroma bau seperti bensin yang tiba-tiba muncul bersama hujan. (Red)

Berita Terkait

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir
Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi
Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2
Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit
Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan
KPKCM Gelar RK RAPBK, Ini Kata Dewan Pengawas
Ketua DPRD Cilegon Desak Pemkot Segera Bayar Honor RT RW
KPU: Robinsar Fajar Menang Dengan Perolehan 123.196 Suara

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:57 WIB

Verifikasi Mandat Peserta Mukota VI KADIN Cilegon Berakhir

Senin, 13 Januari 2025 - 15:48 WIB

Peserta Mukota Kadin VI Cilegon Wajib Ikuti Verifikasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:10 WIB

Honor Triwulan IV Hangus, FKGTH Ancam Demo Jilid 2

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:43 WIB

Ketua PMMB Ungkap Solusi Strategis Atasi Defisit

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:14 WIB

Angkatan Baru SISPALARA SMAN 1 Cilegon Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ribuan Lembar Dolar Amerika dan Ratusan Juta Upal Diamankan

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:19 WIB

Hukum & Kriminal

Pria Mencurigakan di Interograsi, Hasilnya Bikin Geleng Kepala

Kamis, 6 Feb 2025 - 09:02 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Upal

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:55 WIB

Peristiwa

PPMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus di PT Krakatau Baja Kontruksi

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:24 WIB

Sosial & Budaya

Dilantik, Pengurus Prima DMI Cilegon Harus Cinta Masjid

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:01 WIB